MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tetap optimis terkait penyediaan atas lahan pekuburan jenazah Covid-19. Walaupun terjadi penolakan oleh sebagian warga di Kabupaten Minut, Kecamatan Wori, tapi Gubernur Olly Dondokambey masih berharap agar warga ada kepekaan hati, mampu melihat dengan mata iman, untuk melapangkan dada membuka diri demi kemanusiaan.
“Pakai akal sehatlah, jangan tergesa-gesa mengambil keputusan, kalaupun ada kajian yang mendasar sehingga menjadikan alasan penolakan, silahkan saja berargumen. Hal yang biasa ketika ada pertentangan seperti ini, pro dan kontra, asalkan jangan ada ricuh di sana atau ada selipan kata yang tidak sepantasnya diucapkan,” ungkap Ivonne R.J Kawatu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Pemprov Sulut, Senin (4/5/2020).

Menurut Kawatu, kebijakan Pemprov Sulut menetapkan Lokasi Pekuburan di Kecamatan Wori, tentu berpijak pada aturan yang ada, termasuk juga telah memikirkan dampak dan kenyamanan warga sekitar bukan tidak.
Pemprov Sulut berharap ketika ada kejadian seperti ini, pemerintah setempat pun, haruslah menjembatani, jangan ada egoistis pribadi, sehingga bukannya meredam tapi lebih memperkeruh keadaan.
“Kita dalam situasi sulit, sedang bergumul, kepala harus dingin tanpa emosi dan ciptakan selalu keademan, bukan kekacauan. Karena, baik Pemprov dan Pemkab/kota, sama-sama sedang memperjuangkan keberadaan yang tertimpah akibat Covid-19,” ujarnya.
Untuk Pencapaian tujuan, tentu sangat diperlukan koordinasi, sinergitas dan kolaborasi. Dengan tetap lestarikan pribahasa “Sitou Timou Tumou Tou” dan bekerja secara gotong royong atau Mapalus.
“Hilangkan stigma, seolah-olah yang terkena (Covid-19) menjadi aib, men-just, apalagi menolak penguburan jenazah (korban Covid-19). Mereka telah menderita, jangan ditambah lagi penderitaan yang lebih menyakitkan, menolak. Apalagi di kampung halaman sendiri. Sangat miris tentu,” tandas Kawatu.
Alasan inilah, kata Kawatu, sehingga pemerintah provinsi, Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven OE Kandouw, dengan sigap dan tanggap menggelorakan semangat kepada kabupaten/kota untuk menyediakan lahan milik pemerintah setempat menjadikan pekuburan jenazah Covid-19. Sehingga ketika terjadi penolakan, sudah ada langkah yang tepat, menampung di lahan yang sudah disiapkan.
Alhasil, terjawablah sebagaimana pernyataan 3 (tiga) Kepala Daerah yaitu, Bupati Minahasa Roy Roring menyediakan lahan pekuburan di Kalasey Kecamatan Mandolang, Wali Kota Manado Vicky Lumentut menyediakan di Kaiwatu Kecamatan Kairagi, dan Wali Kota Tomohon Jimmy Eman juga menyediakannya di Tomohon.
“Ini diperuntukan bukan hanya warganya saja, akan tetapi bagi mereka yang pemakamannya ditolak (jenazah Covid-19),” kata Kawatu.
Dengan begitu, tambah Kawatu, Pemprov Sulut sangat apresiasi kebesaran hati dari ketiga Pimpinan Daerah ini, dan mengajak kepada pemerintah kabupaten/kota lainnya, mencotoh hal serupa, dan kepada masyarakat agar mendukung kebijakan yang sudah diambil oleh Kabupaten/Kota masing-masing.
“Juga berharap untuk tidak ada penolakan lagi, terhadap penguburan jenazah, karena pasti menyakitkan bagi keluarga yang teralami. Ibarat sudah jatuh, tertimpa tangga pula. Sadarkah, hal serupa juga dapat terjadi kepada keluarga kita?,” imbuhnya.
Hatilah yang berbicara, dan pulihkan dunia dengan memberlakukan imbauan pemerintah.
“Jaga jarak, di rumah saja, cuci tangan pakai sabun, pake masker ketika di luar rumah dan tidak mudik,” tutup Kawatu. (Rivco Tololiu)
Tinggalkan Balasan