MANADO – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut) Andi Muh Iqbal Arief menyampaikan pendapatnya dalam rapat koordinasi melalui sarana video conference (vicon) dengan Gubernur Sulut, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulut, Sabtu (9/5/2020).
Rapat online yang dipimpin oleh Gubernur Olly Dondokambey yang didampingi Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw dan Sekdaprov Edwin Silangen tersebut, menggunakan Aplikasi Zoom Meeting dan diikuti oleh peserta dari masing-masing instansi.
Pada kesempatan itu, Kajati Andi Arief menyampaikan bahwa penegakan hukum terhadap pelanggar kebijakan PSBB dapat diterapkan bila PSBB diberlakukan di Sulut.
“Hal tersebut telah ditindaklanjuti di beberapa provinsi, salah satunya di Pekan Baru Riau yang telah disidangkan dan dijatuhi sanksi pidana. Kasus yang disidangkan secara virtual oleh Jaksa dan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Pekanbaru tersebut karena larangan berkumpul atau berada di tempat keramaian yang ancaman hukumannya 4 (empat) bulan Pidana penjara atau Pidana Denda,” tuturnya.
Lanjut dia, pada sidang tersebut pelaku dikenakan hukuman penjara dan denda sampai dengan Rp3.000.000 (tiga juta rupiah).
“Untuk itu dapat kita lakukan karena aturannya sudah ada dan untuk menindaklanjuti pelanggaran tersebut adalah Kapolda Sulut sebagai penjuru untuk melakukan penertiban-penertiban terkait larangan-larangan dengan Covid-19 ini,” paparnya.
Selain penegakan hukum, Kajati menjelaskan terkait dibukanya kembali Bandara Sam Ratulangi (Samrat) Manado perlu dicermati karena berkemungkinan terjadi penambahan kasus positif di Bumi Nyiur Melambai.
“Untuk itu, kami berpendapat penegakan hukum sendiri dapat kita laksanakan terkait dengan pelanggaran pembatasan perjalanan orang dalam rangka penanganan Covid-19. Jadi diperlukan adanya Posko Pengamanan bersama antara aparat penegak hukum di bandara terkait dengan penegakan hukum itu sendiri, sehingga pengendalian pengawasan dan penegakan hukum dapat dilaksanakan seoptimal dan semaksimal mungkin,” tandasnya. (Fernando Rumetor/Rivco)