TOMOHON— Pasangan suami istri (Pasutri) yang terjangkit virus korona (Covid-19) yakni perempuan berusia 52 tahun dan  pria berusia 58 tahun, telah dinyatakan sembuh. Pasien 25 dan 26 ini akhirnya boleh keluar dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anugerah Tomohon, Senin (11/5/2020).

Kedua pasien ini sebelumnya sudah dinyatakan sembuh oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulawesi Utara Sabtu dan Minggu (9-10/5/2020). Keduanya dirawat sekira 21 hari.

Direksi dan tenaga medis di RSUD Anugerah Tomohon pun memberi dukungan moril kepada kedua pasien tersebut. “Pasangan suami istri ini masuk di ruang isolasi sejak 22 April yang lalu, jadi dirawat selama 21 hari. Selama perawatan, bersyukur  kedua pasien tidak pernah drop selama perawatan, kondisi mereka stabil sampai dinyatakan sembuh,” jelas Direktur RSUD Anugerah Tomohon, dr Jerry Bororing.

Saat hendak pulang, keduanya diiringi banjiran ucapan selamat dari pihak RSUD bahkan mendapat hadiah bunga krisan kuning dan putih. “Ini dimaksudkan agar masyarakat umum mengetahui bahwa pasien Covid 19 bisa sembuh. Sekaligus kami memberikan support kepada pasien yang sudah sembuh itu untuk tetap semangat dan tetap menjaga kesehatan. Banyak selamat, dan tetap jaga kesehatan. Usai pulang dari sini, diharapkan tetap menjalani isolasi mandiri di rumah,” lanjut Bororing.

Dibanjiri ucapan, pasutri yang sudah dinyatakan sembuh itu mengucapkan terima kasih kepada semua pihak di RSUD Anugerah yang telah memberikan perawatan. “Terima kasih banyak kepada para tenaga medis, baik dokter, perawat hingga staf yang ada di sini. Pelayanan yang luar biasa sudah diberikan kepada kami hingga boleh sembuh saat ini,” terang pasien 25.

Kepada para medis, mereka berpesan agar tetap semangat memberikan pelayanan kepada setiap pasien. “Para dokter dan perawat tetap semangat, jangan pernah lelah dan tentunya tetap terus mengandalkan Tuhan dalam melayani pasien,” harap pasien 26. (Wailan Montong)