MANADO – Kasus pencabulan kembali berproses di Polresta Manado. Kali ini korbannya adalah seorang gadis yang masih duduk di bangku SMP di Kota Manado.

Sebut saja Bunga (disamarkan), gadis cantik yang termakan rayuan gombal pria pengangguran berinisial NM alias Nando. Korban dirayu hingga rela memberikan mahkota keperawanannya.

Bahkan, aksi bejat pelaku berulang kali dilakukan terhadap korban dengan bermodalkan rayuan manisnya. Kasus cabul ini akhirnya terkuak dan berbuntut di kantor polisi.

Orang tua korban melaporkan aksi pencabulan pelaku setelah melihat tingkah laku korban yang mulai berubah. Setelah diinterogasi lebih lanjut, korban akhirnya terus terang kepada orang tuannya.

Korban menceritakan pertama kali disetubuhi pelaku yang sudah lama dikenalnya itu sejak April 2020, di salah satu rumah yang berada di Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget.

Korban awalnya menolak saat diajak berhubungan badan oleh pelaku. Namun, pelaku yang sudah kebelet bercinta tersebut, terus merayu dan membujuknya dengan mengaku akan bertanggung jawab.

Korban akhirnya termakan rayuan dan membiarkan dirinya disetubuhi oleh pelaku. Aksi bejat tersebut dilakukan pelaku berulang kali. Setelah mendengarkan pengakuan korban, orang tuannya langsung melapor ke Polresta Manado, Minggu (17/5) lalu.

Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Tommy Aruan, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Laporannya saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA),” singkat Aruan, Senin  (18/5/2020).

(deidy wuisan)