MANADO — Empat remaja yang diduga melakukan perusakan fasilitas umum di Perumahan Tamara, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, berhasil diringkus Tim Khusus Maleo Polda Sulut. Keempat remaja yang diamankan, masing-masing berinisial OB, 16, PA, 15, RF, 16 dan BP, 19.

Ketua Timsus Maleo Kompol Prevly Tampanguma mengungkapkan, keempat pelaku terduga perusakan merupakan warga perumahan setempat yang diduga dalam kondisi mabuk minuman beralkohol (minol).

“Mereka diamankan pada Senin malam sekitar pukul 24.00 Wita,” ujar Prevly, Selasa (2/6/2020).

Ia mengungkapkan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat telah terjadi dugaan tindak pidana perusakan fasilitas umum yakni Pasar Rakyat Perumahan Tamara. Para pelaku merupakan anak-anak muda yang sudah mabuk minol.

Berdasarkan informasi tersebut, selanjutnya Timsus Maleo dipimpin Ipda Firman Rinaldi segera menuju ke lokasi. Dan benar saja, di TKP ditemukan keempat terduga pelaku perusakan yang langsung diamankan.

“Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut dan penegakan hukum, keempat remaja mabuk ini dibawa ke Polsek Mapanget. Kasusnya sudah dalam penanganan Polsek Mapanget,” pungkasnya. (deidy wuisan/get)