MANADO – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey menyerahkan santunan jaminan kematian bagi ahli waris pekerja keagamaan di lobi Kantor Gubernur Sulut, Sabtu (6/6/2020).

Sekira 10 ahli waris menerima santunan jaminan kematian tersebut dengan total nilai Rp420 juta.

Adapun penyerahan santunan dengan menerapkan physical distancing (jaga jarak) ini, merupakan tahap pertama untuk periode April dan Mei sesuai laporan dan klaim yang masuk melalui BPJS Ketenagakerjaan.

“Santunan tersebut kiranya dapat berguna bagi keluarga yang ditinggalkan. Setiap ahli waris mendapatkan Rp42 juta,” ungkap Gubernur Olly didampingi Sekdaprov Edwin Silangen dan Kepala Disnakertrans, Erny Tumundo.

Pemberian santunan BPJS Ketenaga kerjaan tersebut merupakan perhatian khusus dari Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw kepada para pekerja sosial lintas agama di Bumi Nyiur Melambai.

“Pekerja agama juga punya resiko dalam menjalankan tugas atau pelayanannya. Program ini banyak diadopsi pemerintah di luar Sulut, karena dinilai baik,” sebut Kepala Disnakertrans Sulut, Erny Tumundo. (rivco tololiu)