MANADO- Kasus pasien dalam pengawasan (PDP) yang sempat viral beberapa waktu lalu karena diambil paksa oleh pihak keluarga di Rumah Sakit Pancaran Kasih (RSPK) kini telah dinyatakan positif Covid-19.

Diketahui, PDP tersebut merupakan pasien 469 yang dinyatakan positif tertular Covid-19 di Sulawesi Utara (Sulut). Hal tersebut juga dibenarkan oleh Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Manado, drg Sanil Marentek.

Disampaikan Marentek, bahwa Satgas bersama stakeholder yang ada telah melakukan langkah-langkah antisipatif guna menanggulanginya.

“Kita akan melakukan swab pada kontak erat resiko tinggi (KERT), ada sekira 15 orang kurang lebih,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Wali Kota, Minggu (7/6/2020).

Selain itu, pihaknya juga akan membentuk posko untuk melakukan rapid test terhadap kontak erat resiko rendah (KERR) yang bersangkutan dii sekitar Kelurahan Ketang Baru.

“Saya atas nama Pemerintah Kota Manado mengimbau kepada masyarakat yang merasa waktu kejadian itu berada dekat dengan jenazah untuk mari kita dengan kesadaran sendiri, kita mencari puskesmas yang terdekat, untuk kita melakukan rapid test,” jelas Marentek.

Direktur RSUD Kota Manado itu mengharapkan kerja sama dari seluruh pihak demi kesehatan diri masing-masing juga kepentingan bersama. “Marilah kita dengan kesadaran mematuhi himbauan dari pemerintah untuk melakukan protap Covid-19,” tukasnya. (Fernando Rumetor)