MANADO— Rumah sakit (RS) merupakan salah satu ujung tombak dalam penanganan kasus Covid-19 di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Akan tetapi akhir-akhir ini dengan banyaknya tambahan kasus di Sulut membuat kapasitas RS hampir penuh.
Berbagai langkah strategis pun diambil oleh Gugus Tugas Covid-19 guna mencegah agar kapasitas RS tidak penuh, salah satunya dengan menambah jumlah bed (Tempat tidur) ruang isolasi di rumah-rumah sakit yang ada.
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Covid-19 Sulut, dr Steaven Dandel saat konferensi video bersama wartawan, Senin (8/6/2020).
Kata Dandel, ada beberapa RS rujukan di Sulut yang ditambah kapasitas ruang isolasinya, seperti RSUP Prof Kandou yang mencapai 150 bed ruang isolasi, juga RS Siloam Paal Dua yang kini mencapai 40 bed.
“Kita juga menambah rumah-rumah sakit lain yang memang punya ruangan yang bisa ditransfer menjadi ruang isolasi, seperti RS Sitt Martam, MMC, kita tingkatkan kapasitasnya,” bebernya.
Selain itu juga, langkah yang dilakukan pihaknya untuk mencegah kapasitas rumah sakit agar tidak penuh serta tidak membebani RS yang ada, maka pihaknya juga menempatkan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang tidak ada gejalanya di rumah sakit darurat.
“Kalau yang tidak bergejala kemudian dirawat di rumah sakit itu nanti membuang resource, membuang sumber daya, jadi kemudian nanti ada pemisahan. Sisanya (Pasien positif) yang bergejala kemudian kita sisihkan dan dirawat di rumah sakit rujukan,” tandas Dandel.
Dengan tindakan pembagian seperti itu, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkesda Sulut itu berharap agar pihaknya bisa memaksimalkan sumber daya yang ada, baik bed rumah sakit maupun tenaga medis yang ada.
Hingga saat ini, untuk ruangan isolasi yang ada, kata Dandel, yang sebelumnya ada 421 bed, kini telah mencapai 508 bed ruangan isolasi yang tersebar di berbagai rumah sakit rujukan yang ada di Sulut.
hingga kemarin, tercatat ada 388 orang pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang sementara dirawat.
Dandel memaparkan bahwa berdasarkan petunjuk teknis (juknis) dari organisasi kesehatan dunia WHO, pasien positif Covid-19 yang sudah 10 hari dirawat kemudian sudah tidak menunjukkan gejala, maka sebenarnya pasien tersebut sudah bisa dikeluarkan dari ruang isolasi.
“Karena mereka sebenarnya sudah tidak infeksius (Berpotensi menularkan Covid-19). Jadi sudah ada Juknis dari WHO, tetapi belum ada perubahan Juknis dari Kementerian Kesehatan yang mengadopsi ini,” ujarnya.
Kata Dandel, rata-rata pasien positif Covid-19 yang diumumkan pihaknya telah dirawat di ruang isolasi sudah lebih dari dua minggu karena adanya keterlambatan hasil laboratorium.
“Sehingga kemudian memang yang perlu dilakukan untuk menambah kapasitas, itu bukan lagi menambah ruang isolasi, tetapi lebih mengefektifkan hari perawatan maupun percepatan hasil laboratorium,” jelas Dandel.
Dia menyampaikan bahwa dalam rentang 10 hari tersebut sebenarnya seorang pasien telah bisa diputuskan apakah dikeluarkan, atau tetap masih berada di ruang isolasi.
“Dari WHO mengatakan 10 hari tanpa melihat hasil pemeriksaan labnya, bila dia (pasien positif Covid-19) tidak ada gejala, sudah bisa keluar dari ruang isolasi, dan mereka tidak infeksius lagi,” tandasnya.
Tambah Dandel, Ini juga yang menjadi salah satu upaya Gugus Tugas Covid-19 Sulut untuk menekan angka keterisian tempat tidur ruang isolasi di rumah sakit, agar tidak tinggi dan membuat kapasitas rumah sakit menjadi penuh. (Fernando Rumetor)


Tinggalkan Balasan