MANADO– Akhir-akhir ini banyak masalah yang terjadi di tengah masyarakat dalam percepatan penanganan Covid-19 di Kota Manado. Mulai dari simpang siurnya penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga viralnya pernyataan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Manado. Salah satu yang menjadi sorotan dari sekian masalah tersebut ialah komunikasi publik yang belum berjalan optimal. Hal itu yang dibahas dalam webkusi yang diadakan WhatsApp Group (WAG) Justitia Societas, Jumat (12/6//2020). Topik “Komunikasi Publik Penanganan Covid-19 di Kota Manado” cukup menarik diikuti.
Sebagai pembicara dalam diskusi tersebut antara lain Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Manado yang juga Wali Kota Manado, G.S Vicky Lumentut, dr Taufiq Pasiak selaku Aktivis Kesehatan Masyarakat, serta Amanda Komaling, Jurnalis TV yang juga Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulut.
Dalam pengantar diskusi, Host yang juga admin WAG Justitia Societas Stefan Voges mengatakan, masalah-masalah yang ada di tengah masyarakat timbul akibat adanya kepanikan yang terjadi. “Peristiwa yang terjadi beruntun ini merupakan cerminan panic policy, masyarakat panik, petugas juga panik,” ujarnya mengawali webkusi pada siang menjelang sore hari tersebut.
Melihat banyaknya dinamika yang terjadi di masyarakat, Aktivis Kesehatan Masyarakat, dr Taufiq Pasiak mengatakan bahwa yang harus diperbaiki mengenai hal tersebut ialah soal komunikasi. “Sebuah kata atau kalimat yang berada di kepala orang yang baik, adalah obat sekaligus senjata terbaik,” ungkapnya. Sehingga kata dia, ada dua hal yang penting untuk diperbaiki terkait Covid-19 di Manado, yang pertama ialah kanal komunikasi dimana pesan disampaikan, dan yang kedua adalah konten komunikasi atau informasi apa yang diberikan.
“Kanal ini meliputi sejumlah pihak dalam hal ini subjek, mulai dari pihak rumah sakit, pemerintah dalam hal ini Gugus Tugas, serta Masyarakat. Kanal ini harus optimal berjalan baik, tidak bolrh ada penyimpanan informasi, kecuali itu diatur oleh undang-undang, diatur hukum,” jelasnya. Lanjut Akademisi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) itu, kanal komunikasi antara ketiga pihak tersebut harus dibuka lebar dan dibuat lancar. “Kemudian konten komunikasi itu harus diperbaiki dengan lebih baik dan dioptimalkan,” tandas Pasiak.
“Memang mengahadapi Covid-19 kerja-kerja humas di pemerintahan menjadi sangat penting, entah itu informasinya selebaran, melalui media massa, melalui rumah-rumah ibadah dan sebagainya. Prinsip dasar yang harus dipegang ialah bahwa informasi itu sampai pada sasaran, apabila tidak sampai di bawah, atau bias sampai dibawah, nah ini yang menyebabkan masalah,” terangnya.
Senada disampaikan Ketua IJTI Sulut yang juga Jurnalis TV, Amanda Komaling, dirinya menitik beratkan terkait edukasi kepada masyarakat yang belum memahami betul masalah-masalah yang ada terkait Covid-19 ini. “Per kecamatan harus diedukasi. Kalau misalnya di data dari kecamatan di Kota Manado, ada di Kecamatan mana saja yang sulit atau belum menerima masalah-masalah ini, mungkin dibagian situ dulu yang difokuskan,” ungkap Komaling. Selain itu, kata Komaling, di saat-saat seperti ini, janganlah kita berkelahi hanya karena persoalan-persoalan di Desember 2020 nanti, akan tetapi kita harus memfokuskan dulu penanganan Covid-19 pada saat ini.
“Kita sudah terlalu banyak mendapat informasi dari Jabar dan DKI yang semua sudah mulai memasuki tatanan baru. Saya sempat bilang ke pak Wali Kota, apa betul Manado harus mengalami dan menjalani itu, sementara kurva kita masih naik terus,” imbuhnya. Sementara itu, menurut Wali Kota Manado, GS Vicky Lumentut, terkait tanggung jawabnya sebagai Ketua Gugus Tugas, terdapat banyak sisi-sisi yang harus dilengkapi dan dikomunikasikan dengan lebih baik kepada publik dan masyarakat.
“90 hari ini sejak kasus pertama di Manado 14 Maret, bahasa komunikasi harus kita kembangkan, tadi disebut dr Taufiq, dikanalisasi secara baik untuk disampaikan kepada publik,” bebernya. Kata Ketua Dewan Pengarah APEKSI tersebut, perlu bahasa Komunikasi yang lebih baik serta ketegasan untuk memecahkan berbagai masalah yang terjadi demi kepentingan Kota Manado yang kita cintai bersama.”Masyarakat juga harus sadar betul untuk membantu pemerintah memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19,” tambahnya.
Adapun, ke depannya, Lumentut mengatakan pihaknya telah menyiapkan sosialisasi secara terus menurus yang tak hanya terbatas pada protokol kesehatan saja, tetapi tentang protokol terkait ODP maupun PDP. “Apa arti dan manfaat ketika mereka harus dikarantina, dimana mereka harus dikarantina, jadi harus disosialisasikan dengan baik, bagaimana ketika di rumah sakit penanganannanya,” kata Lumentut. Hal-hal tersebutlah yang akan dikomunikasikan dan disosialisasikan kepada masyarakat agar semuanya menjadi lebih paham serta menyadari betul terkait semua yang berhubungan dengan Covid-19. (Fernando Rumetor)
Tinggalkan Balasan