MANADO- Di tengah pandemi Covid-19 saat ini, dengan banyaknya aktivitas dilakukan di rumah, listrik menjadi partner dengan memberikan terang warna warni kehidupan. Mendengarkan musik, menonton TV dengan segala entertainment, menyalakan AC, dan banyak hal pemakaian listrik saat di rumah. Begitu pula dalam bekerja, energi listrik membantu kita menghidupkan mesin dan menyalakan peralatan elektronik sehingga kerja kita lebih mudah itulah electrifying lifestyle, apa jadinya kita hidup tanpa listrik?

Galih Chrissetyo selaku Manager SDM dan Umum mengungkapkan, energi listrik adalah kebutuhan primer. Karena itu, PLN selalu berinovasi untuk meningkatkan kualitas dan layanan. Dalam rangka memenuhi penyediaan kebutuhan listrik tersebut dan meningkatkan kualitas serta layanan, PLN membutuhkan biaya yang cukup besar. Biaya tersebut salah satunya diperoleh dari pembayaran rekening listrik pelanggan. Untuk itu, kami sangat mengharapkan partisipasi pelanggan dalam membayar rekening listrik tepat waktu sebelum tanggal 20 setiap bulan.

Dia menambahkan, saat ini pembayaran listrik lebih mudah. PLN telah bekerja sama dengan lebih dari 33 bank dan PT Pos yang dikenal dengan Payment Point On Line Bank (PPOB). Saat ini jumlah PPOB telah berkembang pesat. Pelanggan pun bisa membayar listrik di mana saja, mulai dari Kantor Pos, Alfamart, Indomaret, bahkan di warung terdekat yang memiliki mesin EDC. “Termasuk melalui delivery channel bank seperti ATM, SMS banking, dan internet banking. Di tengah pandemi saat ini masyarakat tidak perlu keluar rumah, Semua tagihan bisa dilakukan dalam satu genggaman lewat smartphone, termasuk bayar tagihan listrik atau beli token. Dengan begitu, masyarakat bisa melakukan pembayaran tepat waktu sebelum tanggal 20 setiap bulannya untuk menghindari pemutusan,” ujarnya.

Marthen Salmon, Manajer Komunikasi menanggapi banyaknya keluhan pelanggan terkait dengan pemutusan sementara karena keterlambatan pembayaran listrik. Dia menjelaskan Pembayaran rekening listrik dapat dilakukan padal 1 sampai 20 setiap bulannya. Apabila melewati dari waktu pembayaran yang telah ditetapkan, pelanggan akan dikenakan sanksi berupa pemutusan sementara yang disertai dengan biaya keterlambatan dan pembongkaran rampung (Apabila melebihi 60 hari). “Biaya keterlambatan ini dikenakan atas tiap lembar rekening dihitung untuk tiap bulan keterlambatan sesuai dengan golongan tarifnya. Jika Pelanggan yang sudah dibongkar rampung, dan dicabut kabel Sambungan Rumah (SR), KWH  meter  dgn  MCB, maka untuk penyambungan listrik pelanggan kembali akan dapat dilakukan jika pelanggan telah melunasi tunggakan dan membayar biaya pasang baru,” tutup Marthen.

Dengan kemudahan di ujung jari pelanggan yaitu hadirnya New PLN Mobile. Dengan PLN Mobile ke depan, pelanggan dapat mengetahui posisi petugas dalam penanganan gangguan yang dilaporkan, dan pelanggan pun dapat menghubungi PLN dengan dengan pilihan chat PLN123, telepon menggunakan VoIP (Tanpa menggunakan pulsa telepon, melainkan paket data), atau telp CC123 dengan kode area kota masing-masing, dan kedepan New PLN Mobile dapat juga digunakan untuk transaksi pembayaran, pelanggan dapat men-download PLN Mobile di Playstore dan Appstore. (Claudia Rahim/*)