MANADO- Kericuhan hingga adanya perobohan tenda milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Manado di Pasar Pinasungkulan saat akan dilakukan rapid test kepada pedagang, Sabtu (20/6/2020) sangat disayangkan banyak pihak, salah satunya dari Pemerintah Kota Manado.
Menurut Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Manado, drg Sanil Marentek setelah adanya kejadian tersebut, pihaknya bersama stackholder lain telah melakukan mediasi kepada para pedagang. “Dari kemarin juga sudah dilakukan mediasi antara tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, dan juga para aparat TNI/Polri bekerja sama dengan Satgas, untuk memberi informasi dan mengimbau penjual apabila ingin berjualan, harus mengikuti protap yang sudah dibuat pemerintah,” ujarnya saat konferensi pers di Kantor Wali Kota Manado, Senin (22/6/2020).
Lanjut Marentek, sesuai protap yang ditetapkan, semua pedagang yang ingin berjualan di dalam Pasar Pinasungkulan harus melakukan rapid test terlebih dahulu. “Apabila tidak melakukan rapid test, maka tidak akan diijinkan berjualan di dalam,” ungkapnya.
Dia pun tak henti-hentinya memberi himbauan kepada para pedagang agar menyadari bahwa pelaksanaan rapid test tidak hanya berguna bagi Pemerintah, tetapi terlebih khusus berguna bagi para pedagang juga.
“Supaya memberi rasa aman kepada para konsumen yang akan berbelanja di pasar-pasar Tradisional. Kalau seandainya masih terjadi penolakan hingga tindakan yang menjurus ke anarkis, maka akan ditindak oleh Polri, Polisi akan mengambil tindakan tegas,” jelasMarentek. (Fernando Rumetor)


Tinggalkan Balasan