MANADO – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Sulut) Andi Muh Iqbal Arief diwakili oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Raimel Jesaja, menghadiri puncak peringatan Hari Anti Narkotika International (HANI) Tahun 2020 di Kantor BNNP Sulut, Jumat (26/6/2020).
Puncak peringatan HANI dibuka langsung Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin lewat video conference (vidcon) dengan Tema ” Hidup 100% di Era New Normal (Sadar, Sehat, Produktif dan Bahagia Tanpa Narkoba)”.
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Penandatanganan Peraturan Bersama 13 K/L secara virtual terkait website aduannarkoba.bnn.go.id
Kepala BNN Irjen Pol Heru Winarko dalam sambutannya mengatakan bahwa tindakan kejahatan narkoba merupakan ancaman kemanusiaan yang harus kita perangi bersama.
“Sehingga, kerjasama dari semua pihak diperlukan untuk menanganinya. Heru juga mengajak masyarakat untuk menyadarkan anak muda sebagai generasi penerus bangsa guna menjalani hidup yang lebih baik yakni hidup sadar, sehat dan produktif, bahagia tanpa narkoba,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BNNP Sulut Brigjen Pol Victor Jefri Lasut di Kantor BNNP Sulut didampingi Forkompimda mengajak masyarakat dalam melakukan aktifitasnya harus bahagia tanpa menggunakan narkoba.
Kata Lasut, bahaya narkoba sudah menggerogoti kalangan usia produktif usia 18 sampai 30 tahun, ini berarti bahwa target pengedar Narkoba yaitu kalangan ini.
“Kali ini peringatan HANI tampak sedehana, mengingat semua elemen masih dalam pandemi Covid-19,” pungkasnya. (fernando rumetor/rivco)


Tinggalkan Balasan