TOMOHON- Nahas benar nasib MM, 22. Warga Talete I di Kota Tomohon itu kini menderita dua luka tikaman yang diduga dilakukan suaminya sendiri, FM, 23, yang mengawininya sejak tujuh tahun silam.

Hanya dengan alasan sepeleh, yakni tidak mengangkat telepon, papa muda itu nekat aniaya isterinya menggunakan senjata tajam (Sajam).

Kasus tersebut terjadi di Kelurahan Kakaskasen I, Lingkungan VI, Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon, sekira pukul 21.40 WITA, Selasa, (30/6/2020).

Akibatnya, MM mengalami dua luka tusukan di lengan bagian bawah dan dada kanan. Selain istrinya, pelaku juga menganiaya bibi korban JM, 44 warga Kelurahan Kakaskasen I, Kecamatan Tomohon Utara yang mencoba melerai, akhirnya mengalami luka sayatan di jari telunjuk sebelah kiri.

Buah dari kejadian tersebut, FT harus berurusan dengan polisi. Mendapatkan informasi adanya penganiayaan dengan menggunakan sajam, Team Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Kota Tomohon yang dikomandoi Bripka Yanny Watung langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna melakukan pengembangan untuk mencari pelaku. Hanya dalam waktu kurang lebih dua jam, tepatnya Rabu (1/7/2020) sekira pukul 00.10 akhirnya Team URC Totosik berhasil mengamankan pelaku di rumahnya di Kelurahan Talete I, Kecamatan Tomohon Tengah. “Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Pelaku bersama barang bukti (Babuk) sudah diamankan di Mapolres Kota Tomohon,” kata Katim URC Totosik, Bripka Yanny Watung.

Berdasarkan pengakuan Pelaku di hadapan polisi, penyebab dirinya melakukan penganiayaan tersebut berawal ketika dirinya mencoba menghubungi isterinya lewat telepon genggam namun tidak terhubung. Dimana, korban saat itu berada di rumah orang tuanya (TKP), sedangkan pelaku berada di rumahnya di Kelurahan Talete I.

Dalam keadaan marah, pelaku menuju TKP dan sempat mengambil pisau badik  yang disimpannya. Ketika bertemu dengan istrinya, terjadi adu mulut diantara keduanya, yang dilatarbelakangi perihal tidak diangkatnya telepon. Alhasil, korban harus menderita luka tikaman. “Pelaku sebelum melakukan aksinya sudah dalam keadaan pengaruh minuman alkohol (Minol). Setelah melakukan perbuatannya pelaku melarikan diri dengan menumpang temannya yang bertepatan lewat dan kembali menuju ke rumah orang tuanya untuk bersembunyi,” tukas Watung.

Pelaku beserta barang bukti pisau badik lengkap dengan sarung berwarna hitam telah diamankan tim Totosik ke Mapolres Tomohon. (Wailan Montong)