MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tinggal menunggu izin dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI untuk memfungsikan gedung di Bapelkes dan Kitawaya sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Provinsi Sulut, dr Debie Kalalo mengatakan dalam waktu dekat izin terkait operasional Rumah Sakit Darurat Covid-19 di Kitawaya dan Bapelkes segera turun.
“Mungkin dalam waktu dekat. Kita memang masih menunggu izin atau rekomendasi dari Kemenkes untuk pengoperasian Rumah Sakit Darurat Covid-19 tersebut,” ungkap Kalalo, Jumat (10/7/2020).
Kalalo mengakui, Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw terus memaksimalkan upaya penanganan Pandemi Covid-19.
“Salah satunya menyikapi terus bertambahnya kasus korona di daerah ini. Persiapan Rumah Sakit Darurat di Kitawaya dan Bapelkes merupakan satu langkah antisipasi dalam meringankan beban rumah sakit rujukan saat ini,” ujarnya.
Kalalo menyebut, tenaga kesehatan sudah siap bertugas di Rumah Sakit Darurat Covid-19 tersebut jika nantinya mulai beroperasi.
“Begitu juga peralatan medis penunjangnya telah kita siapkan,” jelasnya.
Dia menuturkan, gedung Kitawaya saat ini mempunyai 200 tempat tidur dan Bapelkes 250 tempat tidur.
“Jadi totalnya ada 450 tempat tidur untuk Rumah Sakit Darurat Covid-19 di Kitawaya dan Bapelkes,” bebernya.
Kalalo juga terus mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin mematuhui protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Pandemi korona belum berakhir. Disiplin menerapkan protokol kesehatan menjadi kunci menekan angka penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (rivco tololiu)