MANADO- Kapasitas pelayanan kesehatan bagi mereka yang terpapar oleh virus korona (Covid-19) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terus ditambah. Salah satunya lewat dialihfungsikannya beberapa gedung yang dikelola oleh Pemprov Sulut menjadi rumah sakit (RS) darurat Covid-19.

Setelah melalui proses pengajuan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengalihfungsikan gedung Kitawaya dan Bapelkes, akhirnya Pemprov Sulut mendapatkan lampu hijau untuk penggunaan gedung-gedung tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro (Karo) Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sulut, Jemmy Kumendong, lewat siaran pers yang diterima wartawan SINDOMANADO.COM, Rabu (15/7/2020).

“Telah diterima surat rekomendasi dan persetujuan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terkait penetapan RS Lapangan Penanganan Darurat Covid-19 di Provinsi Sulawesi Utara. Surat tersebut bernomor YR.04.01/III/2975/2020,” tulisnya dalam siaran pers tersebut.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Sulut, dr Steaven Dandel mengatakan, kedua gedung tersebut diharapkan mulai bisa beroperasi sebagai RS darurat Covid-19 di Sulut pada minggu depan.

“Kita aminkan minggu depan,” singkat Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Sulut itu.

Adapun, kata Dandel, terkait jumlah tenaga kesehatan maupun relawan yang dipersiapkan oleh Dinkesda Sulut untuk mengoperasikan RS darurat Covid-19 itu, sementara disusun oleh pihaknya. “Ada di bidang Yankes (pelayanan kesehatan), sementara disusun,” ungkapnya.

Sekadar diketahui, gedung Kitawaya yang berlokasi di Kairagi memiliki kapasitas 200 tempat tidur, sedangkan gedung Bapelkes memiliki kapasitas sekira 150 tempat tidur. Kedua tempat ini disiapkan untuk mengantisipasi penambahan jumlah kasus Covid-19 di Sulut. (Fernando Rumetor)