MANADO- Total jumlah kematian kasus virus korona (Covid-19) di Provinsi Sulawesi Utara hingga Sabtu (18/7/2020) telah mencapai 111 orang. Angka tersebut tentu bukan merupakan angka yang sedikit.
Apabila dilihat dari total keseluruhan kasus Covid-19 di Sulut yang kini telah mencapai 1.851 kasus, maka fatality rate (Nilai kefatalan) kasus Covid-19 di Sulut berada diangka 5,9%.
Memang diakui oleh Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Covid-19 Sulut, dr Steaven Dandel, tidak semua kasus Covid-19 yang meninggal di Sulut hanya diakibatkan oleh Covid-19 saja, melainkan juga penyakit penyerta (Komorbid) dari orang-orang tersebut.
“Komorbid atau penyakit penyerta seperti tuberkulosis paru (TB Paru), hipertensi, gagal jantung, gagal ginjal, diabetes melitus, gangguan elektrolit imbalance, anemia, serta ada juga marasmus atau gangguan gizi pada anak,” ujarnya kepada awak media beberapa waktu lalu.
Namun, kata Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkesda Sulut itu, hampir semua kasus kematian Covid-19 di Sulut juga disertai dengan radang paru atau pneumonia.
Adapun, berdasarkan peraturan terbaru yakni Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), terdapat kriteria baru untuk seseorang yang dinyatakan meninggal dengan penyakit Covid-19
“Kematian Covid-19 untuk kepentingan surveilans adalah kasus konfirmasi/probable Covid-19 yang meninggal,” tulis Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto dalam KMK itu.
Sekadar diketahui, yang dimaksud dengan kasus probable ialah kasus suspek dengan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) berat/ Acute Respiratory Distress Syndrome (ARDS)/ meninggal dengan gambaran klinis yang meyakinkan Covid-19 dan belum ada hasil pemeriksaan laboratorium RT-PCR.
Hal ini tentu perlu menjadi perhatian khusus dari para stackholder yang ada, sebab dari data yang ada, Sulut menempati posisi puncak untuk beberapa penyakit penyerta yang masuk kategori sebagai penyakit tidak menular (PTM) di Indonesia.
“Hipertensi untuk kasus kejadiannya, Sulut menempati nomor satu di Indonesia. Kemudian diabetes melitus, Sulut nomor satu juga. Kasus gagal ginjal, Sulut yang paling tinggi di Indonesia,” beber Dandel. (Fernando Rumetor)


Tinggalkan Balasan