MANADO – Kementrian Kesehatan (Kemkes) RI  menempatkan Tenaga Kesehatan (Nakes) Penugasan Khusus Individu Periode IV tahun 2020 di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Kegiatan serah terima Nakes Penugasan Khusus disaksikan langsung Kepala Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Sulut, dr Debie Kalalo bersama para pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) di kabupaten/kota bertempat di Best Western The Lagoon Hotel, Selasa (4/8/2020).

Kalalo saat sambutan mengatakan, pihaknya tentu mengapresiasi Kemkes dalam penempatan kembali Nakes Penugasan Khusus di Provinsi Sulut.

“Kedatangan para Nakes Penugasan Khusus ini sudah sangat dinanti untuk bersama-sama melayani masyarakat dengan kompetensi dan profesi yang kita miliki,” ungkap Kalalo.

Kalalo menjelaskan, pemerintah terus mendorong penguatan pelayanan kesehatan baik dari segi fasilitas pelayanan, mulai dari optimalisasi rujukan, percepatan akreditasi rumah sakit dan puskesmas, hingga pengembangan layanan inovasi dan pengiriman Tenaga Kesehatan Nusantara Sehat.

Dia memaparkan, untuk penempatan Nakes Penugasan Khusus Individu di Provinsi Sulut sudah dimulai sejak 2017.

“Mereka ditempatkan di Talaud, Sangihe, Sitaro, Bolmong Utara, Minahasa Utara dan Minahasa Selatan. Waktu itu hanya enam kabupaten. Tapi saat ini sudah mulai bertambah kabupaten penempatan sesuai kebutuhan formasi yang sudah ditetapkan,” paparnya.

Kalalo menuturkan, untuk Penugasan Khusus Individu periode VIII, Provinsi Sulut sudah mendapatkan 23 Nakes Penugasan Khusus. Kemudian, untuk periode IX mendapatkan 71 Nakes, Nusantara Sehat Tim Batch 14 mendapatkan 36 Nakes.

“Untuk Nakes Penugasan Khusus periode X, Sulut mendapatkan 50 Nakes yang penempatannya tersebar di wilayah Sangihe, Tomohon, Minahasa, Mitra dan Boltim,” urainya.

Sedangkan untuk tahun 2020 periode I, lanjut Kalalo, Sulut mendapatkan 21 Nakes, dan pada Mei lalu, juga mendapatkan penempatan Nakes Individu Darurat Covid-19 sebanyak tiga orang yang ditempatkan di RSUD Ratatotok.

“Dan untuk periode IV tahun 2020, Sulut mendapatkan 15 Tenaga Nakes untuk Boltim 2 orang, Sangihe, 7 orang, Talaud 6 orang,” paparnya.

Kalalo mengingatkan agar daerah dapat menerima dan memberlakukan Nakes Penugasan Khusus ini dengan sebaik-baiknya sebagai wujud komitmen dan tanggung jawab yang disepakati Kemkes RI dan pemerintah daerah.

“Kita juga berharap pemda dapat menunjang tugas dan kerja para Nakes tersebut dengan perlindungan APD di masa pandemi Covid-19 saat ini. Kiranya para Nakes Penugasan Khusus tersebut dapat menjadi bagian dalam pelayanan kesehatan di daerah tempat tugas masing-masing,” tandasnya.  (rivco tololiu)