MANADO – Peran media massa saat ini tidak sekedar memberitakan suatu kejadian. Namun lebih penting adalah sebagai sarana edukasi publik, persuasi pengawasan dan sosialisasi.

Demikian diungkapkan Kepala Deputi BPJS Kesehatan Wilayah Suluttenggomalut, Chandra Nurcahyo di kegaitan Sosialisasi Edukasi Publik dan Media Gathering di Manado, Rabu (5/8/2020).

“Lewat informasi media massa, masyarakat dapat mengetahui update program baru terkait JKN-KIS,” ungkapnya.

Menurut dia, pihaknya juga sangat mengharapkan adanya masukan atau saran dari pihak media massa yang tahu persis permasalahan di lapangan terkait pelaksanaan program JKN-KIS sendiri.

“Makanya, lewat pertemuan yang dirangkaikan dengan diskusi tanya jawab ini, kita juga dapat menggali masukan dari teman-teman wartawan sebagai bahan evaluasi untuk terus memantapkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Kesempatan itu, Asisten Deputi Bidang Perencanaan dan Keuangan BPJS Kesehatan Suluttenggomalut, Rudi Siahaan memaparkan soal peran BPJS Kesehatan dalam mendukung penanganan Covid-19 dan Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Salah satunya soal relaksasi iuran untuk para peserta yang menunggak. Dikatakan Rudi, para peserta yang belum membayar iuran karena terdampak Covid-19 akan diberikan kemudahan.

“Caranya dengan melakukan cicilan selama enam bulan agar kepesertaaan program JKN-KIS peserta tetap aktif. Relaksasi ini diberlakukan sampai akhir 2020,” ujarnya.

Meski begitu, Rudi mengaku sesuai laporan hingga kini banyak masyarakat yang masih menunggak iuran tidak memanfaatkannya.

“Yah, relaksasi ini masih kurang dimanfaatkan. Padahal, BPJS Kesehatan telah menyelesaikan kewajibannya. Sejak 30 Juni lalu, sudah tidak punya kewajiban yang jatuh tempo,” bebernya.

“Rumah sakit sudah kita bayar. Tapi, giliran sudah diserahkan masih ada piutang. Pesertanya ada sekira 259 ribu jiwa yang menunggak dengan nominal sebesar Rp160 miliar,” sambungnya.

Dia berharap, tunggakan yang menjadi kewajiban peserta JKN-KIS tersebut dapat menjadi perhatian untuk dilunasi, agar jika nantinya sakit dan perlu berobat tidak mengalami kesulitan.

“Kita juga berharap ini dapat menjadi perhatian semua elemen masyarakat baik tokoh agama, masyarakat, pemuda dan lainnya, supaya bisa saling mengigatkan. Program ini bukan milik BPJS Kesehatan, ini akan terus berkelanjutan untuk generasi berikutnya,” sebut Rudi.

Dia menuturkan, posisi saat ini likuiditas BPJS Kesehatan sudah baik, dan harapannya dampakd ari penyesuian iuran terhadap peningkatan kualitas pelayanan.

“Isu habis obat, dokter belum bayar dan lainnya, mudah-mudahan sudah tidak ada lagi. Kualitas pelayanan prioritas untuk ditingkatkan. Pemerintah daerah juga memperhatikan hal ini dengan meningkatkan fasilitas-fasilitas kesehatan di daerah. Begitu juga kompetensi SDM yang terus ditingkatkan. Ini supaya peserta bisa puas dengan layanan yang diberikan mitra kerja,” pungkasnya. (rivco tololiu)