MANADO– Rencana pemindahan sementara tempat pembuangan akhir (TPA) dari Sumumpo ke daerah Pandu terus mendapatkan penolakan dari warga. Kepada SINDOMANADO.COM, salah satu warga Pandu yang namanya tak ingin disebutkan mengatakan, rencana pemindahan ini sangat merugikan masyarakat Pandu.
“Masyarakat menolak dengan rencana Pemerintah Kota Manado (Pemkot) Manado untuk memindahkan TPA Sumompo ke TPA sementara di Pandu. Dari awal (pemindahan TPA dikemukakan), masyarakat sudah menolak,” tukasnya, Senin (7/9/2020).
Lanjut dia, saat pertemuan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Manado pada 3 Juni 2020 lalu, masyarakat sudah menyampaikan kepada Plt Kadis DLH waktu itu, Treis Mokalu, bahwa masyarakat Pandu dengan tegas menolak langkah pemindahan sementara TPA ini. Dan sampai sekarang, masyarakat pun tetap menolaknya.
Pasalnya, ungkap sumber, alasan masyarakat menolak ialah karena lokasi TPA yang digadang-gadang DLH Kota Manado berdekatan dengan tempat tinggal masyarakat. Selain itu, lokasi ini pun dikatakannya dekat dengan kebun milik masyarakat. “Sehingga kalau tempat sampah (TPA) ada, maka akan terganggu kehidupan masyarakat Pandu. Padahal sebenarnya lokasi ini bisa menjadi ikon pariwisata Kota Manado yang baru,” sebutnya.
Isu pemindahan ini kembali menjadi perbincangan warga Pandu, karena Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Kota Manado, Franky Porawouw menyampaikan bahwa saat ini TPA Sumompo sudah over kapasitas, sehingga pemerintah berniat memindahkan sementara TPA ke Pandu, sembari menunggu pembangunan TPA Provinsi di ilo-ilo selesai.
“Di Pandu yang akan dijadikan TPA sementara lahannya milik Pemkot Manado dengan luas sekira 10 hektar,” ungkapnya. TPA sementara ini pun, kata Franky, akan dipacu pengerjaannya pada tahun ini, karena anggaran terkait pembangunan akses jalan ke TPA baru akan diusulkan dalam APBD perubahan. (Fernando Rumetor)
Tinggalkan Balasan