JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menutup perpanjangan masa pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) dalam Pilkada 2020. Total, sebanyak 738 Bapaslon yang mendaftar ke KPU.

Komisioner KPU RI, Ilham Saputra menyampaikan bahwa data ini dihimpun berdasarkan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dan dimutakhirkan pada hari Minggu (13/9) pukul 24.00 WIB.

“Jumlah keseluruhan bakal pasangan calon yang telah diterima pendaftarannya pada Pemilihan Serentak Tahun 2020, sebanyak 738,” kata komisioner KPU Ilham Saputra dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/9/2020).

Dari 738 bapaslon yang mendaftar, 25 merupakan pasangan gubernur dan wakil gubernur, 611 paslon bupati dan wakil bupati, dan 102 palon wali kota dan wakil wali kota.

Adapun, jumlah Bapaslon yang diusung partai politik atau gabungan partai politik sebabyak 647 Bapaslon dan 66 jalur perseorangan, serta 25 diantaranya calon tunggal. “Jumlah bakal calon laki-laki 1.321 dan bakal calon perempuan 155,” ujarnya.

Ilham mengatakan, dari data terakhir ini mengalami penambahan dari jumlah sebelumnya. Hal ini menyusul adanya 3 Bapaslon yang pendaftaranya diterima KPU pada saat masa perpanjangan pendaftaran.
Ketiga paslon yang mendaftar pada saat masa perpanjangan, terdiri dari 2 Bapaslon bupati dan wakil bupati serta satu Bapaslon wali kota dan wakil walikota yang mendaftar. (sindonews)