MANADO – Ikatan Nyong Noni Sulawesi Utara (INNS) menggelar Musyawarah Besar (Mubes) ke VII di Kantor Dinas Pariwisata Daerah (Disparda) Provinsi Sulut, Jumat (18/9/2020).
Musyawarah yang dihadiri para pengurus hingga penasehat senior tersebut, memilih secara aklamasi dr Devi Kartika Tanos sebagai Ketua Umum (Ketum) INSS periode 2020-2023.
dr Kartika Devi sendiri sempat kaget saat diputuskan oleh pimpinan sidang Mubes INNS VII untuk menahkodai organisasi yang berdiri sejak 1973 tersebut.
 
Dia tidak serta merta langsung menerimanya. Dengan menitiskan air mata, dr Kartika Devi meminta izin untuk berbicara.
dr Kartika Devi Tanos sesekali mengusap air matanya. (Istimewa)
 
“Saya minta maaf. Walaupun saya tidak pada pucuk pimpinam INNS, saya tetap memberi support penuh pada organisasi yang saya cintai ini. Saya jujur, saya belum bisa menerima hasil putusan ini,” ucap Devi, sesekali mengusap air matanya.
 
Sontak, para pimpinan sidang kaget dan terharu mendengar penjelasan dr Kartika Devi.
 
Meski begitu, mereka terus mendesak agar dr Kartika Devi dapat menerima putusan itu. Pasalnya, hanya figur dirinyalah yang dinilai mampu membawa INSS menjadi lebih baik dan bisa merangkul semuannya.
Sidang pun diskors beberapa kali guna memberi kesempatan kepada para peserta membujuk dr Kartika Devi untuk menerima hasil putusan.
Saat mencabut waktu skors sidang, sekali lagi pimpinan sidang membacakan hasil putusan tersebut, dan langsung menutup persidangan.

Kepada sejumlah wartawan yang hadir dr Kartika Devi akhirnya mengamini putusan sidang Mubes VII INNS yang mendaulat dirinya sebagai Ketua Umum INNS periode 2020–2023.

“Kalian kan sudah dengar apa yang saya sampaikan tadi? Tapi karena sudah diputuskan dalam sidang, dan saya didesak teman-teman INNS, maka saya dengan ikhlas menerima kepercayaan ini,” ungkap Noni Sulut tahun 1994 tersebut.

Kata Devi, bersama pengurus INNS yang nanti terbentuk akan bersinergi untuk membawa INNS sebagai organisasi yang bisa memberikan kemajuan, baik bagi masing-masing anggota, masyarakat dan juga pemerintah daerah. (rivco tololiu)