MANADO — Camat Tuminting Bonyx Yusak Saweho dilantik sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Manado, Senin (21/9/2020).
Kepala Kantor BPN Manado Gunthar Tutuarima mengatakan pelantikan PPATS dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang pertanahan.
“Untuk meningkatkan pelayanan di bidang pertanahan di setiap kecamatan. Sudah menjadi rutinitas, ketika ada camat yang terkena mutasi atau rotasi dari kecamatan lama ke kecamatan baru, BPN melantik pejabat baru. Kalau yang bersangkutan sudah tidak menjadi camat maka dengan sendirinya SK PPATS itu gugur,” jelasnya.
Camat Tuminting Bonyx Saweho menyatakan, siap melaksanakan fungsi dan tugasnya sesuai aturan yang berlaku. Karena persoalan tanah saat ini rentan akan terjadinya sengketa yang berujung ke ranah hukum.
“Ini tugas mulia dan harus dilaksanakan dengan tulus agar bisa memberikan pendapatan asli daerah bagi Kota Manado dan terutama dapat mengontrol transaksi penjualan tanah di wilayah,” pungkas Bonyx. (kimgerry)


Tinggalkan Balasan