MANADO – Sekdaprov Sulawesi Utara (Sulut) Edwin Silangen menghadiri peresmian Pengadilan Terpadu di Manado dan 61 Pengadilan baru di seluruh Indonesia secara virtual oleh Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin, Selasa (20/10/2020).
Adapun Pengadilan Terpadu terdiri dari Pengadilan Negeri Manado, Pengadilan Militer III-17 Manado, Pengadilan Tinggi Manado, Pengadilan Tinggi Agama Manado, Pengadilan Tata Usaha Manado dan Pengadilan Agama Manado.
Peresmian gedung pengadilan terpadu yang pertama di Indonesia dan Asia Tenggara ini, turut dirangkaikan dengan penyerahan hibah tanah dari Pemprov Sulut kepada Pengadilan Tinggi Manado digelar di Lapangan Kawasan Peradilan Terpadu, Jalan Adipura, Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, Kota Manado.
Pada kesempatan itu Sekdaprov Silangen, menyampaikan sambutan Pjs Gubernur Sulut Agus Fatoni.
“Saya atas nama pemerintah provinsi dan masyarakat Sulut, mengucapkan selamat atas peresmian operasional Pengadilan Terpadu Manado, dan 61 Pengadilan Baru di beberapa wilayah se-Indonesia,” kata Silangen.
“Semoga, dengan diresmikan dan beroperasinya Pengadilan Terpadu Manado dan Pengadilan baru di Indonesia, kesempatan memperoleh keadilan akan semakin merata dan pelayanan hukum kepada masyarakat akan semakin meningkat,” sambungnya.
Sebelumnya, Ketua Pengadilan Tinggi Manado Arif Supratman menjelaskan, disebut Pengadilan Terpadu adalah agar dalam rangka mencapai visi MA RI, yaitu adanya peradilan agung yang modern.
“Seluruh masyarakat, khususnya masyarakat pencari keadilan yang datang, tahu kepentingannya dan harus memilih peradilan yang mana sesuai kebutuhan hukumnya,” ujar Arif. (rivco tololiu)
Tinggalkan Balasan