MINSEL – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Utara (Sulut) Raimel Jesaja lakukan kunjungan kerja (Kunker) dan Eksaminasi Umum pada seksi Tindak Pidana Khusus di Kejari Minahasa Selatan (Minsel).
Wakajati Sulut dan rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minahasa Selatan (Minsel), I Wayan Eka Miartha bersama para Kasi dan Kasubagbin.
Dalam Kunker tersebut, Wakajati Sulut melakukan pemantauan dan bertatap muka langsung dengan para jaksa dan staf di Kejari Minsel. Ia melihat Kejari dalam melaksanakan Tupoksi, telah sesuai SOP yang ada.
“Khusus untuk pelayanan kepada masyarakat melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Kejari Minsel sangat baik dan sudah sesuai dengan standar WBK,” ujarnya kala kunjungan, Rabu (21/10/2020).
“Begitu juga terkait dengan penanganan perkara tindak pidana pemilu, agar selalu dikoordinasikan dan dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sulut,” harap Wakajati Sulut.
Dalam Kunker ini, Wakajati Sulut didampingi oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Eko Prayitno, Asisten Intelijen Stanley Yos Bukara, Plt. Asisten Tindak Pidana Umum Shady Togas, serta Kabag Tata Usaha Reinhard Tololiu.
Juga bersama koordinator Iwan Catur Karyawan, para Kasi di bidang Tindak Pidana Khusus, bidang Perdata dan TUN, bidang Intelijen dan bidang Tindak Pidana Umum Kejati Sulut.
Kegiatan ini pun tetap menerapkan protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran virus korona (Covid-19). (Fernando Rumetor)
Tinggalkan Balasan