MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (P3AD) memfasilitasi penyaluran bantuan di Kabupaten Bolmong dan Bolmong Selatan (Bolsel).
Penyaluran bantuan tersebut dikhususkan bagi perempuan dan anak yang menjadi korban atau terdampak bencana banjir bandang di dua daerah tersebut pada Juli 2020 lalu.
Pun penyaluran bantuan dihadiri langsung Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementrian PP-PA RI, Prof dr Vennetia Danes bersama jajaran eselon II yang bertempat di Kantor Bupati Bolmong, Kamis (19/11) lalu.

Kepala Dinas P3AD Sulut, Mieke Pangkong melalui Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Everdien Kalesaran menjelaskan, penyaluran bantuan dari Kementrian PP-PA RI tersebut, menindaklanjuti proposal yang dikirim Kepala Dinas P3AD Sulut sebelumnya.
“Ini juga merupakan arahan dari pak Gubernur Olly Dondokambey dan pak Wakil Gubernur Steven Kandouw sebelum mereka mengambil cuti untuk membantu masyarakat Bolmong dan Bolsel yang dilanda bencana alam,” ungkap Everdien, Senin (23/11/2020).
Ia mengatakan, bantuan yang diberikan untuk perempuan yang terdampak bencana alam di Bolmong dan Bolsel yakni mesin jahit portable, susu, vitamin, pembalut, masker, tisu kering, hand sanitizer dan sabun cuci.
“Kalau untuk anak bantuannya yakni seragam sekolah, tempat makan portable, vitamin, masker dan hand sanitizer,” jelasnya.
“Bantuan ini sangat diperlukan masyarakat, dan para penerima sangat berterima kasih dan bersyukur atas bantuan tersebut,” sambungnya.
Selain memberikan bantuan, lanjut Everdien, Deputi Perliundungan Hak Perempuan yang memboyong para pejabat eselon II, ikut memaparkan tiga program kegiatan dari Kementrian PP-PA RI.
“Tiga program tersebut yaitu sosialisasi pencegahan kekerasan dalam rumah tangga sejak dini, dan sosialisasi kebijakan ketenagakerjaan (penguatan bina keluarga pekerja migran Indonesia) yang digelar di Bolmong. Kemudian, program kegiatan perlindungan perempuan dalam bencana yang digelar di Bolsel,” tukasnya.
Everdien menambahkan, sasaran peserta tiga program tersebut dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, remaja dan pasangan usia muda yang baru menikah. (rivco tololiu)
Tinggalkan Balasan