MANADO- Sebentar lagi, seluruh masyarakat Sulawesi Utara (Sulut) akan menyalurkan hak pilihnya dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 9 Desember 2020 mendatang. Ada satu hal yang harus diantisipasi dalam pesta demokrasi ini, yakni politik uang.
Menurut Dosen Kepemiluan di Fakultas Ilmu Sosial dan Politi (Fisip) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Ferry Daud Liando, politik uang di momen Pilkada merupakan suatu kejahatan. Baik pemberi dan penerima politik uang memiliki derajat yang sama sebagai orang jahat.
“Praktik-praktik politik uang ini saya katakan adalah kejahatan yang luar biasa,” tutur Liando dalam Seminar Nasional dengan tema Penguatan Demokrasi dan Integritas Pemilu di Indonesia yang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI di Hotel Peninsula Manado, Sabtu (5/12/2020).
Diungkapkan Liando, politik uang merupakan kejahatan yang akan merusak moral pemilih. Selain itu, politik uang juga dapat melahirkan pemimpin-pemimpin daerah yang korup. Lebih mirisnya, korupsi yang dilakukan nantinya saat menjabat terkesan licik sehingga sulit tertangkap KPK.
“Ini yang menyebabkan banyak calon yang terpilih tidak sesuai dengan ekspektasi. Data dari Kemendagri bahwa ada banyak kepala daerah yang tidak kreatif dan kurang punya inovasi dalam membangun dan membebani daerahnya. Akibatnya selesai menjabat, tak perubahan yang dikerjakan,” bebernya.
Liando menambahkan, hal ini terjadi tak lepas juga dari peran para Partai Politik (parpol) pengusung calon yang tidak memanfaatkan dengan benar dana yang dialokasikan bagi parpol lewat APBN maupun ABPD. Seharusnya dana tersebut bisa digunakan untuk mempersiapkan para calon.
“Akibatnya calon kepala daerah yang diusung parpol kerap menghalalkan segala cara untuk menang. Termasuk didalamnya adalah menyuap para pemilih agar mendapatkan suara mereka. Harunya tugas parpol adalah mempersiapkan kadernya dengan baik agar memiliki kemampuan dalam memimpin daerah, termasuk membekali dengan etika dan moralitas,” jelasnya.
Dalam seminar yang turut dihadiri mahasiswa dari Universitas Negeri Manado (Unima) sebagai salah satu pihak yang bekerja sama dengan DKPP RI dalam menggelar acara tersebut, dirinya berpesan agar menjadi garda terdepan mewujudkan Pilkada berintegritas. “Jika ada calon atau tim sukses calon yang bagi-bagi uang, rekam, foto, dan viralkan itu. Berikan dia sanksi sosial,” imbuh Wakil Ketua AIPI Kota Manado itu.
Selain Liando, dalam seminar itu hadir juga Ketua DKPP RI Muhammad, Rektor Unima Deitje Katuuk, Guru Besar FIS Unia Sjamsi Pasandaran, Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon dan Dosen Kebijakan Publik Unima Goingpeace Tumbel, serta mahasiswa Unima.
(Fernando Rumetor)
Leave a Reply