MANADO – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut) Albina Dita Prawitaningsih siap mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI pada 14-16 Desember 2020. Rakernas tersebut mengusung tema “Komitmen Kejaksaan Menyukseskan Pemulihan Ekonomi Nasional”.

“Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) merupakan salah satu upaya untuk memulihkan pembangunan pasca pandemi Covid-19 yang akan dibahas dalam Rakernas Kejaksaan RI,” ungkap Kajati Sulut, Albina Dita Prawitaningsih, Jumat (12/12/2020).

Peran Kejaksaan RI dibutuhkan, hadir untuk mengawal program tersebut berjalan sesuai tujuannya. Program ini bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya selama wabah Corona (Covid-19) melanda.

Berkaca dari realitas itu, Kejaksaan RI akan menggelar Rapat Kerja Tahun 2020 pada tanggal 14-16 Desember 2020 di Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, berkomitmen untuk meningkatkan kinerja sesuai sasaran strategis yang telah ditetapkan dalam rencana strategis Kejaksaan RI tahun 2020-2024.

Jaksa Agung ST Burhanuddin akan membacakan laporan, kemudian acara dibuka secara resmi oleh Presiden Joko Widodo sekaligus memberikan pengarahan secara virtual.

Rapat kerja tahun 2020 ini sangat berbeda dengan tahun sebelumnya, yakni dilakukan melalui virtual atau daring yang akan diikuti Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, para Jaksa Agung Muda (JAM), Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan, para pejabat eselon II, serta seluruh kepala Kejaksaan Tinggi dan kepala Kejaksaan Negeri.

Raker ini juga diikuti sekitar 4.386 warga Adhyaksa di seluruh Indonesia dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Salah satunya adalah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut). Bertempat di aula Sam Ratulangi Kejati Sulut, Asisten Tindak Pidana Khusus, Asisten Pembinaan Kejati Sulut dan pegawai Kejati Sulut yang ditunjuk, mengikuti Gladi Bersih Pembukaan Rakernas Kejaksaan RI tersebut. (fernando rumetor)