MANADO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) turut mengikuti kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI tahun 2020 yang dibuka secara virtual oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dari Istana Merdeka Jakarta pada Senin (14/12/2020).

Bergabung secara virtual dari Aula Sam Ratulangi Kantor Kejati Sulut, nampak hadir insan Adhyaksa Sulu antara lain Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut yang baru saja dilantik, Albina Dita Prawitaningsih, Wakajati Sulut Raimel Jesaja, Asisten Tindak Pidana Khusus, Asisten Intelijen, Asisten Pembinaan, Adatun, Plt. Aspidum Plt. Aswas, Jaksa yang dikaryakan di Pemkot Manado, dan seluruh pejabat struktural Kejati Sulut.

Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi mendorong kejaksaan agar menuntaskan pelanggaran HAM berat masa lalu. Jokowi menyebut bahwa kejaksaan adalah wajah pemerintah Indonesia. Kepastian hukum di Indonesia ada pada pundak kejaksaan. Di mata rakyat dan di mata internasional kepastian hukum ada pada penegakan hukum.

“Kiprah Kejaksaan adalah wajah pemerintah Indonesia, dan wajah kepastian hukum Indonesia dimata rakyat dan di mata internasional. Oleh karena itu, kejaksaan harus bersih dan terpercaya, sebagai pondasi penting pembangunan nasional. Tanpa kejaksaan yang bersih dan dipercaya, satu pondasi penting pembangunan nasional akan rapuh,” ujar Jokowi.

Jokowi yang didampingi Menteri Sekretariat Negara Pratikno mengatakan, kejaksaan adalah institusi terdepan dalam penegakan hukum, dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi serta dalam mengawal kesuksesan pembangunan nasional.

“Kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum harus terus ditingkatkan, integritas dan profesional jaksa adalah keharusan. Pengawasan dan penegakan disiplin internal harus terus diperkuat. Kejaksaan harus bersih dan Kejaksaan harus dapat jadi role model penegak hukum yang profesional dan berintegritas,” tegasnya.

Oleh sebab itu, Kepala Negara menekankan agar rekrutmen SDM kejaksaan relevan dengan revolusi 4.0. Sistem kerja yang efesian, system kerja yang transparan harus terus diupayakan, cara-cara manual yang lamban dan yang rentan korupsi harus ditinggalkan.

“Saya mengapresiasi, saya menghargai pengembangan sistem penanganan perkara tindak pidana terpadu berbasis teknologi informasi yang dikembangkan Kejaksaan Agung. Ini bagus apalagi telah disinergikan dengan Kemenpolhukan, dengan Kepolisian, dengan Lapas serta pengadilan,” tuturnya.

Namun demikian, tambah Jokowi, harus disertai data-data, dan tekhnologi harus terus diupdate dan harus tarus diperbaharui. Pada saat yang sama pengawasan internal harus diefektifkan agar SDM kejaksaan bertindak professional.

“Penanganan perkara harus diarahkan untuk mengoreksi kesalahan pelaku, untuk memperbaiki perilaku pelaku, untuk memulihkan korban kejahatan. Penanganan korupsi juga harus bisa meningkatkan pengembalian asset negara dan bisa mencegah korupsi berikutnya. Sebagai pemegang kuasa pemerintah Kejaksaan harus bekerja keras membela kepentingan negara,” bebernya.

Presiden Jokowi juga mengingatkan Kejaksaan terkait komitmen penuntasan pelanggaran HAM masa lalu. “Pelanggaran HAM harus terus dilanjutkan. Kejaksaan adalah actor kunci dalam penuntasan pelanggaraa HAM masa lalu. Kemajuan konkrit dalam upaya penuntasan pelanggaran HAM masa lalu perlu segera terlihat. Kerjasama dengan pihak-pihak terkait terutama dengan Komnas HAM perlu untuk diefektifkan,” tandasnya. (fernando rumetor)