MANADO — Mulai Selasa (22/12/2020), semua pengunjung mall dan pusat perbelanjaan modern lainnya di Sulawesi Utara diwajibkan mengikuti tes cepat (rapid test) Covid-19.

Kepastian itu disampaikan Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam apel kesiapan jajaran pemerintah daerah dan Polda Sulut untuk mengamankan perayaan Natal dan pergantian tahun, Senin (21/12/2020). “Penerapan aturan ini bertujuan menciptakan rasa aman jelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” ujar Gubernur Olly Dondokambey.

Ia berharap, masyarakat perlu menyadari covid-19 belum dapat teratasi di Sulut. Dimana, semua warga harus tetap disiplin mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

”Mulai Selasa besok, karena mall tidak bisa tutup, semua pengunjung akan kita wajibkan ikut rapid test. Sehingga semua warga yang datang ke mall merasa aman. Juga akan diminta mereka jaga jarak, tetapi harus lebih dulu ikut rapid tes massal,” beber Olly.

Ia menegaskan, pengunjung yang hasil tesnya reaktif akan langsung diminta mengikuti pengambilan sampel usap untuk uji reaksi rantai polimerase (PCR). ”Kita sudah punya mobil swab sehingga tes bisa langsung dilakukan. Kami juga ada rapid test antigen,” tukas Olly. (deidy wuisan/get)