MANADO- Berbagai capaian positif berhasil didapatkan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) selama tahun 2020, kendati ditengah bayang-bayang Covid-19. Antara lain dibidang Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) dalam hal penanganan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), serta Tindak Pidana Umum (Tipidum).

Disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut yang baru, A. Dita Prawitaningsih, pada tahun ini kejaksaan se-Sulut telah berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara tahap penyidikan dan penuntutan sebesar Rp. 5.074.592.347,55,- atau lima miliar lebih.

“Dan terdapat potensi kerugian keuangan negara yang dapat diselamatkan dari penanganan perkara yang sedang ditangani oleh Kejaksaan se-Sulawesi Utara sebesar Rp. 30.880.887.757,74,-,” ujarnya dalam konferensi pers terkai capaian kinerja Kejati Sulut yang digelar pada Senin (28/12/2020).

Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Aula Sam Ratulangi Kejati Sulut itu, Kajati Dita juga menyampaikan bahwa dibidang Tipidum dalam kurun waktu Januari sampai dengan Desember 2020 telah menerima sebanyak 2.531 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), dimana 2.038 diantaranya telah diselesaikan, 126 SPDP dihentikan, dan sisa sebanya 426 SPDP.

“Di 2020 juga bidang Tipidum telah menerima perkara Tahap I sebanyak 2.272 perkara, masuk P-18/P-19 sebanyak 418 perkara, masuk P-21 sebanyak 1.196 perkara, sisa sebanyak 386 perkara,” tutur Kajati perempuan kedua di Bumi Nyiur Melambai itu.

“Juga dalam kurun waktu Januari sampai dengan Desember 2020 telah menerima perkara Tahap II sebanyak 1.545 perkara, dilimpahkan ke PN sebanyak 1.135 perkara, diputus oleh PN sebanyak 1004 perkara, sisa sebanyak 182 perkara,” ungkap Kajati Dita seraya menambahkan bahwa Bidang Tipidum telah melakukan upaya hukum banding sebanyak 106 perkara dan upaya hukum kasasi sebanyak 88 perkara.

Pencapaian lain yang juga disampaikan dalam kesempatan itu antara lain dibidang Pembinaan, Perdata dan TUN, Intelejen, serta bidang Pengawasan. Dalam penyampaiannya kepada awak media, Kajati Dita didampingi oleh Wakajati Sulut Raimel Jesaja.

Turut serta dalam kegiatan ini juga Asisten Perdata dan TUN Rivo Medelu, Plt.Asisten Tipidum Ledrik V.M. Takaendengan, Plt. Asisten Pengawasan Hotma Hutajulu, Kabag TU Reinhard Tololiu, dan Kasi Penkum Theodorus Rumampuk. Kegiatan ini pun tetap menerapkan protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. (Fernando Rumetor)