Calon Penerima Vaksin Covid-19 Harus Melalui Verifikasi Data, Pemeriksaan Kesehatan hingga Wawancara

oleh
Tampak, pencanangan dan pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di RS Lapangan Darurat Covid-19 Kitawaya, Manado. (Rivco Tololiu)

MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar pencanangan Vaksin Covid-19 di Rumah Sakit Lapangan Darurat Covid-19 Kitawaya, Manado, Jumat (15/1/2021).

Pencanangan vaksinasi tersebut dibarengi dengan penyuntikan Vaksin Sinovac kepada sejumlah pejabat daerah.

Calon penerima vaksin harus melalui sejumlah proses dan tahap, baik pendaftaran, verifikasi data, pemeriksaan kesehatan hingga wawancara dari tim medis.

Terpantau, sedikitnya ada empat meja yang disiapkan tim medis untuk alur peserta yang akan menerima Vaksin Covid-19.

Meja pertama merupakan tempat pendaftaran dan verifikasi data. Meja kedua, tempat untuk pemeriksaan kesehatan termasuk tes gula darah, pengukuran tekanan darah, dan wawancara sebanyak 16 pertanyaan.

Kemudian, meja ketiga untuk calon penerima vaksin yang memenuhi syarat yang akan langsung dilakukan penyuntikan vaksin oleh tim medis.

Terakhir, meja keempat yang disiapkan sebagai tempat observasi bagi peserta yang telah disuntik vaksin.

“Kita memang siapkan alurnya sebanyak empat tahap untuk calon penerima vaksin, supaya yang penerima suntikan vaksin betul-betul memenuhi syarat,” ungkap Juru Bicara Satgas Covid-19 Sulut, dr Steaven Dandel.

Lanjut dia, penerima vaksin atau yang telah disuntik vaksin akan menunggu selama 14 hari, yang kemudian nantinya akan disuntik kembali vaksin tersebut.

“Iya, prosesnya setelah disuntik nanti akan menunggu 14 hari. Nanti akan dipantau terus oleh petugas medis untuk kembali mendapat suntikan vaksin yang kedua,” tukasnya.

“Vaksin ini aman dan halal karena sudah melewati beberapa proses pengujian. Ini menjadi salah satu cara melindungi tubuh kita dari penularan Covid-19, terlebih dalam rangka memutus mata rantai pandemi ini,” sebutnya.

Terpantau, Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Santos Matondang menjadi peserta pertama yang memenuhi syarat menerima suntikan Vaksin Covid-19 yang disusul sejumlah pejabat daerah lainnya. (rivco tololiu)

No More Posts Available.

No more pages to load.