MANADO- Penerapan sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) rencananya akan segara dinerlakukan di wilayah Kota Manado.
Kasat Lantas Polresta Manado AKP Anita Sitinjak memgungkapkan, dengan adanya sistem tilang elektronik atau e-tilang, nantinya akan ada beberapa lokasi rawan pelanggaran di Kota Manado yang dipasang circuit closed televisi (CCTV) untuk merekam kondisi lalu lintas. Sehingga, jika ada pelanggar lalu lintas langsung terekam dan terdata di kepolisian.
“Bekerja sama dengan Diskominfo Pemkot Manado nantinya pemasangan ETLE ditempatkan dinilai wilayah yang rawan masyarakat melakukan pelanggaran lalu lintas,” ujar Anita, Kamis (28/1/2021)
Satuan lalu lintas Polresta Manado sesuai dengan tujuan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menuju polisi yang presisi, mendukung inovasi dan industri kreatif yang memberikan kontribusi kepada perubahan dan kemajuan kehidupan bermasyarakat. Untuk itu, secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas atau ETLE.
“Tujuan lain dari mengoptimalkan ETLE yaitu untuk mengantisipasi penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan anggota saat proses penilangan secara langsung,” jelasnya.
Nantinya, polantas yang bertugas di lapangan hanya perlu mengatur lalu lintas saja tanpa melakukan penilangan jika ada pengendara yang melanggar aturan. Sebab, para pelanggar tersebut sudah otomatis tertilang dengan ETLE. Dia pun berharap, hal itu bisa mengubah ikon atau wajah Polri menjadi lebih baik lagi khususnya bagian lalu lintas.
“Itu akan meminimalisasi pelanggaran yang dilakukan aparat kepolisian saat memberikan sanksi terhadap pelanggar lalu lintas. Nanti akan kita koordinasikan dengan Dinas Perhubungan dan dinas pendapatan daerah,” lanjut mantan Kasat lantas Polres Bitung tersebut.
Lanjut Kasat Lantas, penerapan ETLE menjadi hal yang cukup positif, sebab melalui kamera pengawas kendaraan yang akan melanggar dapat diketahui, sistem penindakannya pun secara modern yaitu surat tilang akan diantar langsung kerumah pelanggar lalu lintas. (Deidy Wuisan)
Tinggalkan Balasan