MANADO- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado menggelar sidang paripurna istimewa penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado terpilih periode 2021-2024 yakni Andrei Angouw dan Richard Sualang (AARS) di ruang rapat paripurna, Rabu (24/2/2021)
Rapat paripurna yang dimulai pukul 10.30 WITA dipimpin Wakil Ketua DPRD Manado, Nortje Van Bone, didampingi Wakil Ketua Adrey Laikun, dihadiri Sekretaris Kota Manado Micler Lakat mewakili Wali Kota GSV Lumentut.
Rapat paripurna yang juga dilaksanakan secara daring. Sekretaris DPRD Zainal Abidin menjelaskan bahwa DPRD menindak lanjuti surat dari KPU Manado soal surat penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota dan selanjutnya rapat paripurna penetapan calon terpilih.
“Berdasarkan aturan yang dikeluarkan Sekda Provinsi tentang peresmian pengangkatan, dalam hal DPRD tak sampaikan usulan pengangkatan calon terpilih kepada Menteri Dalam Negeri (Memdagri) dalam waktu lima hari, maka Mendagri akan lakukan usulan mengesahkan pengangkatan walikota berdasarkan KPU. Salah satu persyaratan yaitu, di dalam pengusulan harus ada berita acara dan risalah sidang paripurna DPRD dalam rangka penetapan. Makanya kami usulkan ke Banmus untuk penjadwalan. Sebab, waktu hanya lima hari sesuai ketentuan. Dan salah satu persyaratan harus ada berita acara itu,” terang Abidin.
Usai rapat paripurna, Wali Kota Manado terpilih Andrei Angouw kepada awak media mengucapkan terima kasih. “Kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Manado. Ini bagian dari proses Pilkada, berdasarkan hasil perhitungan dari KPU Kota Manado. Juga terima kasih kepada pemerintah Kota Manado,” tukas Andrei Angouw yang didampingi Richard Sualang, Wakil Wali Kota terpilih. (Deidy Wuisan)
Tinggalkan Balasan