BOLSEL – Menyeriusi keluhan masyarakat terkait dengan masal ketersediaan air bersih di Ibu Kota Kabupaten Bolsel, membuat Komisi II, DPRD Kabupaten setempat angkat bicara. Pihaknya meminya eksekutif segerah meningkatkan status Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Air Bersih, menjadi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh, Anggota Komisi II DPRD Bolsel, James Lontoh saat bersuah belum lama ini. Menurutnya, sejauh ini, keluhan masyarakat di Ibu Kota perihal ketersediaan air bersih belum sepenuhnya terealisasi. “Hari ini distribusi air bersih di ibu kota masih menjadi keluhan masyarakat. Walau sudah ada UPDT, tapi bagi masyarajat itu belum efektif, menginggat keterbatasan anggaran pemeliharaan,” kata James.
Lanjut politisi asal Partai Gerindra itu mengatakan, jika status UPTD ditingkatkan menjadi PDAM, maka sudah ada lembaga khusus yang menangani persoalan diatribusi air bersih di Ibu Kota yang selama ini dikeluh-keluhkan masyarakat. “Sudah banyak masyarakat yang mengeluh. Kamk haral ini jadi perhatian serius bagi pemerintah daerah,” harapnya.
Di tempat terpisah, Ketua Komisi II DPRD Bolsel, Zulkarnain Kamaru mengatakan bahwa, pihaknya sudah lama menyoroti masalah tersebut. Bahkan berupaya mendorang terbentuknya PDAM di Bolsel.” Yang jafi kendala kita saat ini, pihak Balai Cipta Karya Provinsi hanya menyerahkan aset untuk kelolah ke Pemkab Bolsel, namun untuk penyerahan aset sepenuhnya menjadi milik daerah itu belum dilakukan.” Ungkapnya.
Bahkan, Zulkarnain mengakui, belum lama ini pihaknya bersama pihak eksekutif melakukan koordinasi dengan balai untuk membicarakan hal itu. Dimana, lanjut politisi dari PDIP ini mengatakan lagi, dalam pertemuan tersebut, pihaknya ingin memastikan status aset jaringan utama air bersih di Bolsel. “Takutnya ini akan jadi kendala disaat kita akan membentuk PDAM nanti. Makanya, kita ingin aset itu diserahkan sepenuhnya ke daerah. Jika kendala- kendala itu sudah tuntas, maka target kita langsung membahas Ranoerda BUMD  selanjutnya pembentukan PDAM,” jelasnya.
Ia menambahkan, sebagai langkah awal terbentuknya PDAM di Bolsel, pihaknya akan mengajak pihak eksekutif untuk membuat usulan Ranperda BUMD. ” Pembahasan Ranperda BUMD harus tuntas tahun ini, agar di tahun 2022 mendatang, kita sudah dapat membentuk PDAM,” Pungkasnya.
Sebelumnya, Iskandar Kamaru saat masih menjabat sebagai Bupati Bolsel menyampaikan, bahwa Pemkab Bolsel menargetkan tahun 2022, PDAM di Bolsel sudah terbentuk. ” Penyusunan Perda BUMD dan Pembentukan PDAM sudah saya instruksikan untuk diseriusi olrh instansi teknis, karena ini prioritas utama kita,” ujar Bupati Bolsel terpilih. (Irfani alhabsyi)