MANADO – Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) masih menunggu dibukanya pendaftaran penerima Banpers Produktif Usaha Mikro (BPUM) di tahun 2021.

Sekedar diketahui, pertengahan hingga akhir 2020 lalu, sudah banyak pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19 di Bumi Nyiur Melambai menerima bantuan BPUM sebesar Rp2.400.000 melalui Bank BRI.

Bantuan ini diharapkan masih terus berlanjut, karena masih banyak masyarakat yang merupakan pelaku UMKM terdampak pandemi belum menikmati bantuan tersebut.

“Dari awal 2021 sudah banyak pihak-pihak yang menanyakan soal bantuan BPUM ini. Mereka ingin memastikan apakah sudah bisa mendaftar atau belum,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulut, Ronald Sorongan, Sabtu (27/2/2021).

Ia menyebut hingga kini pihaknya masih menunggu dibukanya aplikasi pendaftaran bantuan BPUM dari Kementrian Koperasi dan UKM.

“Hingga kini belum ada. Kita juga sudah memberitahukan ke Dinas Koperasi dan UMKM di kabupaten/kota. Karena dari mereka juga yang memasukan data untuk calon penerima BPUM,” tuturnya.

Sorongan meminta masyarakat atau pelaku usaha untuk tidak termakan informasi-informasi berbau hoaks soal bantuan BPUM tersebut.

“Lebih baik tanya langsung ke Dinas Koperasi dan UMKM di kabupaten/kota. Karena kalau sudah dibuka pastinya akan diberitahukan,” tandasnya. (rivco tololiu)