TONDANO – Pemerintah Kabupaten Minahasa langsung bergerak cepat menutup beberapa tambang batu dan pasir di dekat Mata Air Uluna yang diduga tidak memiliki izin. Dipimpin Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Meidy Rengkuan didampingi Camat Tondano Barat Robert Ratulangi dan sejumlah lurah, beberapa lokasi tambang tak berizin langsung ditutup pada Rabu (10/3/2021).

[foogallery id=”37007″]

“Tadi kami sudah turun langsung ke lokasi bersama camat dan lurah,” ungkap Rengkuan.

[foogallery id=”37009″]

Lanjut Rengkuan, jika nanti masih ada yang melakukan aktifitas galian, pihaknya akan menghentikan dan mengarahkan mereka untuk berkonsultasi dulu dengan instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

[foogallery id=”37011″]

“Kalau mereka masih menyalahi aturan karena ini terkait lingkungan hidup, itu ada alih fungsi lahan dan kami akan langsung berkoordinasi dengan kepihak kepolisian karena itu sudah termasuk tindak pidana,” tutup Rengkuan.

(KORAN SINDO MANADO/Michael Tumbelaka)