MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memperketat pengawasan di pasar tradisional menyusul naiknya harga cabai rawit yang sempat menyentuh Rp100.000 per kilogram (kg).

“Tim sudah beberapa hari turun mengawasi pasar tradisional di Manado. Harga cabai rawit dilaporkan mulai turun hingga Rp79.000 per kg,” kata Kepala Biro Perekonomian dan SDA Setdaprov Sulut, Hanny Wajong, Rabu (10/3/2021).

Ia mengatakan, belum lama ini pihaknya melakukan rapat bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sulut.

“Salah satu yang dibahas yaitu kenaikan harga cabai rawit. Kita telusuri faktor-faktor yang menyebabkan kenaikan harga tersebut,” bebernya.

Hanny menjelaskan, salah satu faktor pemicu naiknya harga cabai karena produksinya menurun. Meski begitu, kata Hanny, stok capai rawit di pasaran tetap ada.

“Paling penting stoknya tetap ada. Kita berharap kedepan harga capai rawit bisa terus turun dan kembali normal,” tuturnya.

Ia menyebut, hingga saat ini, pihaknya belum menerima laporan jika ada pedagang atau distributor yang bermain hingga harga cabai rawit melonjak naik.

“Sampai saat ini kami belum menerima laporan itu. Tim juga sudah melakukan penelusuran baik harga jual di tingkat petani dan di pasar,” sebutnya.

Hanny mengakui, selain mengawasi harga jual, pihaknya juga melakukan hitungan untuk mengkaji harga jual dari petani hingga proses distribusi ke pasar.

“Kami masuk sampai di situ. Maksudnya untuk mengetahui pasti apakah harga beli dari petani dan harga jual masih sesuai atau tidak,” tukasnya.

Ia mencontohkan, harga beli cabai rawit dari petani murah, terus dijual dengan harga tinggi yang tidak wajar.

“Kalau ada seperti ini pasti akan ditindaklanjuti. Apalagi TPID termasuk kepolisian di dalamnya,” tandas Wajong. (rivco tololiu)