MANADO – Bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut), Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut yang diwakili oleh Wakajati Sulut Fredy Runtu memimpin langsung penghormatan terakhir kepada jenazah Amarhum Lukman Efendy.
Sebelum wafat pada Sabtu (13/3/2021),

Almarhum Lukman Efendy tengah menjabat sebagai Kepala Seksi Penuntutan pada Asisten Tindak Pidana Khusus di Kejati Sulut. Almarhum meninggal dunia pada usia 44 tahun.

“Seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara sangat berduka atas kepergian Almarhum. Semoga keluarga dan kerabat yang ditinggalkan selalu diberikan kekuatan dari Tuhan Yang Maha Kuasa,” ungkap Wakajati Sulut, Minggu (14/3/2021).

Penghormatan terakhir ini pun diikuti oleh Asisten Intelijen Stanley Yos Bukara, Asisten Pengawasan Fatkhuri, Kabag TU Reinhard Tololiu, para Koordinator, para Kasi dan seluruh pegawai Kejati Sulut.

“Selamat Jalan pak. Lukman Efendy. Terima Kasih atas dedikasi dan pengabdianmu untuk Kejaksaan RI,” kunci Wakajati Sulut Fredy Runtu.

Kegiatan penghormatan terakhir pun tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

Diketahui, setelah prosesi penghormatan terakhir, jenazah Almarhum langsung di bawa oleh pihak keluarga untuk dimakamkan di tempat pemakaman Taman Pekuburan Awwabin Kamkod.

Adapun dari informasi yang diberikan Kasi Penkum Kejati Sulut Theodorus Rumampuk, bahwa almarhum menghembuskan nafas terakhir pada Sabtu (13/3/2021) pukul 13.59 WITA di Rumah Sakit Sentra Medika Internasional Minut. (Fernando Rumetor)