MANADO- Anda merasa melakukan pelanggaran lalu lintas? Silakan ikuti langkah-langkah berikut :
Check datanya : klik link Etle ini :
https://etle-sulut.info/id/check-data
Masukan data yang ada di STNK seperti :
Huruf kapital/besar semua
1.Masukan Nomor Polisi Kendaraan,
Contoh DB123LL disambung tanpa jeda
2.Masukan No.Mesin
3.Masukan No.Rangka.
Setelah data dimasukan dengan benar ‘ tekan CEK DATA ‘ apabila ada pelanggaran maka akan keluar datanya ‘ bila tidak ada pelanggaran maka tulisannya DATA TIDAK DITEMUKAN / DATA NO AVAILABLE tidak ada pelanggaran Etle/elektronik tilang
Ayo dicoba…
Saat ini Etle/elektronik tilang sudah berlaku nasional.
Belum tentu anda tidak melanggar dengan tidak adanya surat Elektronik tilang yg datang/dikirim ke rumah ‘ cukup bisa di check melalui website ini.
(Valentino Warouw)
Tinggalkan Balasan