MANADO — Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Manado 2022 digelar di Ruang Serbaguna Kantor Wali Kota Manado, Selasa (30/3/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manado Esther Sibuea mengingatkan pentingnya pencegahan bahaya korupsi saat memberikan pandangannya.  “Ada beberapa hal yang mungkin dapat kami sampaikan yang sifatnya adalah imbauan. Sebagaimana kita ketahui dalam penanganan tindak pidana korupsi, ada sisi pencegahan ada sisi pemberantasannya. Saat ini, kami hadir berbicara  untuk sisi pencegahannya,” kata Kajari.

Dijelaskannya, dalam pencegahan sifatnya mengingatkan atau mengimbau kepada para stekholder yang melakukan pengelolaan anggaran. Sehingga diimbau ketika dilakukan RKPD agar dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang ada. “Kami mengingatkan regulasi – regulasi saat ini seiring berjalannya waktu selalu ada perkembangan. Setiap pengadaan ada peraturan yang baru. Karena itu, kami mengimbau mari pelajari seluruh regulasi yang terkait dengan pengadaan-pengadaan,” papar Kajari.

Menurutnya, fungsi pengendalian dari pimpinan harus tetap ada yang artinya dalam setiap tahapan ULP harus bekerja dengan benar dan turut diawasi oleh pimpinannya. “Setiap tahapan dievaluasi agar tidak menyimpang dari regulasi. Dari tahap perencanaan hingga tahap akhir maupun serah terima barang untuk diperhatikan agar tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Foto bersama usai musrenbang RKPD 2020.

“Kami akan terus melakukan monitor dan pantau terus, apabila terjadi penyimpangan otomatis kami akan melakukan evaluasi. Untuk itu, berikan yang terbaik bagi masyarakat manado jangan lakukan tindak pidana korupsi  ataupun tindak pidana lainnya seperti pencucian uang, kolusi dan nepotisme,” tukasnya.

Sementara itu, Sekretaris Kota Micler Lakat saat membuka musrenbang mengungkapkan, RKPD 2022 akan mengakomodir instruksi Presiden Joko Widodo terkait percepatan penanganan covid-19 di daerah-daerah. “Karena itu dimintakan agar pemerintah melakukan kegiatan-kegiatan yang peluang yang besar bagi masyarakat untuk mendapatkan pendapatan,” terang Micler.

Ia menambahkan, ada sejumlah usulan-usulan yang masuk lewat musrenbang tingkat kelurahan dan kecamatan, di antaranya pembangunan infrastruktur drainase, jalan, jembatan dan fasilitas publik lainnya. “Ada juga usulan dari masyarakat yang tinggal di bantaran sungai dan daerah rawan longsor. Saya sudah sampai ke para delegasi yang hadir dalam rapat konsultasi bahwa semua usulan ini akan diatur dalam beberapa ketentuan atau aturan yang akan dibuat nanti,” pungkas mantan Asisten I itu.

Sekadar diketahui, visi RKPD Pemkot 2022 yakni ‘Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural’. Tampak hadir, Wakil Ketua DPRD Kota Manado Adrey Laikun, Kepala Bapelitbangda Manado Liny Tambajong, Kabid Bappeda Sulut Feybe Rondonuwu, para kepala SKPD dan perwakilan LPM dari 11 kecamatan. (kimgerry)