MANADO — Kementerian Perdagangan terus mengoptimalisasi sistem resi gudang (SRG) perikanan untuk meningkatkan dukungan bagi daerah-daerah yang menghasilkan ikan sebagai komoditas unggulan. Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menilai, SRG bagi komoditas perikanan akan bermanfaat mendukung kontribusi sektor kelautan dan perikanan bagi perekonomian nasional, termasuk bagi kinerja ekspor komoditas perikanan.
Hal tersebut disampaikan Wamendag Jerry dalam Rapat Koordinasi Pengembangan SRG di Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, dan Maluku Utara di Swisbel-Hotel Maleosan Manado, Kamis (15/4/2021).
Pada rapat koordinasi tersebut hadir Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Utara, Edwin Kindangen mewakili Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Olly Dondokambey; delapan Kepala Daerah Tingkat II yang telah memiliki Gudang SRG beserta sarananya.Tampak hadir pula Direktur Utama PT Bursa Berjangka Jakarta, Paulus Lumintan; serta Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy N Mandey.
“Skema SRG diharapkan membantu nelayan dan pembudidaya mendapat harga tawar yang lebih baik dan jaminan penyerapan pasar. Diharapkan harga komoditas kelautan dan perikanan seperti ikan dan rumput laut yang fluktuatif bisa dicegah,” ungkap Wamendag Jerry.
Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, dan Maluku Utara adalah penghasil ikan yang dapat diresigudangkan, sehingga menjadi daerah yang potensial untuk implementasi SRG perikanan. SRG perikanan akan memberikan alternatif solusi bagi para nelayan dan pembudidaya dalam menghadapi fluktuasi harga ikan. Selain itu, SRG juga merupakan langkah percepatan penyerapan produksi nelayan dan pembudidaya ikan yang belum terserap pasar dengan harga wajar. ”Maka dengan skema SRG diharapkan nelayan dan pembudidaya bisa terjaga kesejahteraannya,” kata Wamendag Jerry.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, volume perikanan tangkap di keempat provinsi tersebut tahun 2020 mencapai 1.403.362 ton atau 21 persen dari volume nasional. Sedangkan rumput laut mencapai 1.265.588 ton atau 12 persen dari volume nasional.
Wamendag Jerry optimistis pelaksanaan SRG perikanan dapat menjadi strategi ampuh menyederhanakan mata rantai perdagangan. Para pelaku usaha perdagangan yaitu eksportir, pengusaha ritel, atau pedagang besar lainnya dapat secara langsung membeli barang ke nelayan. Sehingga, nelayan pun diuntungkan dengan perolehan harga jual yang lebih kompetitif.
“SRG juga berpotensi menjadi instrumen pengendalian harga dan pendukung peningkatan ekspor produk komoditas lokal Indonesia ke pasar global,”ungkapnya.
Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Sidharta Utama, menjelaskan penerapan SRG perikanan juga selaras dengan program pemerintah menjadikan Maluku sebagai lumbung ikan nasional (Maluku Lumbung Ikan Nasional/MLIN), dengan proyek percontohan di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 714, 715, dan 718.
Saat ini terdapat enam gudang SRG cold storage (CS) yang dapat dipersiapkan mendukung program MILN yaitu gudang SRG CS Pelabuhan Kendari di WPP 714; gudang SRG CS Halmahera Selatan, Bitung, Ambon, dan Sorong di WPP 715; serta gudang SRG CS Mimika di WPP 718.
Sebelum rapat koordinasi, Wamendag Jerry dan peserta rapat meninjau gudang CS PT Indo Lautan Mas dan PT Perikanan Nusantara, di Bitung, Sulawesi Utara.
Diketahui, dasar pelaksanaan SRG adalah Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006 tentang Sistem Resi Gudang yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2011. Kementerian Perdagangan juga telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 Tahun 2018 tentang Barang dan Persyaratan Barang yang Dapat Disimpan dalam Gudang Sistem Resi Gudang. Ada 18 komoditas yang bisa diresigudangkan, yaitu gabah, garam, beras, gambir, jagung, teh, kopi, kopra, kakao, timah, lada, bawang merah, karet, ikan, rumput laut, pala, rotan dan ayam beku karkas. (kimgerry)
Tinggalkan Balasan