TALAUD- Bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Talaud, DPRD Talaud menggelar rapat paripurna terkait penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) 2020 di ruang sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud, Senin (12/4/2021).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung ketua DPRD Jakop Mangole didampingi dua Wakil Ketua Voker Pelle dan Djekmon Amisi. Dalam pembukaaan Rapat Paripurna Ketua DPRD Jakop Mangole meyampaikan, rapat bisa dimulai karena sudah korum.
“Dari 25 anggota DPRD yang ada di Talaud 20 orang berada di sini dan memenuhi seluruh unsur fraksi. Jadi rapat paripurna dapat di laksanakan,” pungkas Mangole.
Terpisah, Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Moktar Arunde Parapaga (MAP) usai paripurna mengatakan, Rapat Paripurna ini merupakan amanat undang-undang, yang di lakukan di awal tahun.
“Paling lambat di lakukan tiga bulan dan yang menjadi kewajiban DPRD. Saya sangat bersyukur karena pak Ketua DPRD dapat memimpin jalannya sidang dengan baik,” ujar Wabup Parapaga.
Menurut dia, rapat paripurna LKPJ Bupati tahun anggaran 2020 ini berjalan dengan normal dan ini memang harus di laporkan ke pihak legislatif.
“LKPJ tahun 2020 juga akan menjadi evaluasi bagi kami agar 2021 ini lebih baik sehingga bisa mempertahankan WTP,” paparnya. (Jasman)
Tinggalkan Balasan