TALAUD– Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Talaud, Polres Talaud terus berbenah dalam pemutusan virus Corona di wilayah perbatasan Indonesia-Philipina ini.
Sejak Januari hingga April 2021, pelaksanaan Operasi Yustisi di wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud berhasil membukukan sejumlah Pelanggaran Protokol Kesehatan sebanyak 18.384. Meliputi, 313 teguran tulisan dan 1.285 sanksi sosial.
Pelaksanaan Operasi Yustisi ini dilaksanakan bersama Polres Kepulauan Talaud dan Polsek Jajaran, TNI dan Instansi terkait lainnya, Jumat(30/4/21) pagi tadi.
Kapolres Kepulauan Talaud AKBP. Alam Kusuma S Irawan SIK.MH, mengatakan pihaknya akan terus melaksanakan giat yustisi pelanggar prokes, dalam pencegahan Covid-19 di wilayah Talaud.
“Kepada seluruh masyarakat Talaud, tetap mematuhi protokol kesehatan dalam usaha pencegahan virus korona yang sangat mewabah,” ajak Kapolres yang dekat dengan masyarakat.
Lanjut dia, jika masyarakat tidak mematuhi protap. Maka akan dikhawatirkan terjadinya pandemi Covid-19 skala besar di daerah yang kita cintai ini. (Jasman)
Tinggalkan Balasan