TONDANO – Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negera (ASN) di Kabupaten Minahasa akan segera dibayarkan minggu ini.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Minahasa Donald Wagey kepada Koran Sindo Manado mengatakan bahwa Petunjuk Teknis (Juknis) dari Presiden dan Kementerian Keuangan RI terkait penyaluran THR ASN sudah ada.

“Menindak lanjuti juknis tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa sementara merampungkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada),” ungkap Wagey, Selasa (4/5/2021).

Dirinya pun menjelaskan bahwa terkait penyaluran THR ASN pihaknya sedang menghitung sesuai juknis yang sudah diterima, karena dalam juknis tersebut ada ketambahan tunjangan melekat.

“Juknis sudah ada, sementara untuk Minahasa sendiri mengalokasikan anggaran sebesar 30 miliyar dan saat ini kami sementara menghitungnya, tapi untuk realisasinya nanti menyesuikan. Karena seperti contoh sebelumnya kita disini tidak menghitung tunjangan beras tapi saat ini tunjangan beras sudah dihitung dan itu akan diuangkan, itu yang sementara kami hitung,” jelas Wagey

Wagey pun menambahkan untuk pembayaran THR ASN akan dibayarkan satu minggu sebelum hari raya namun jika Perkada sudah selesai dirampungkan.

“Kan minggu depan sudah hari raya, kita harus menyelesaikan pembayarannya minggu ini untuk THR ASN dan juga Tunjangan Kinerja Daerah (TKD), jika Perkada sudah selesai hari ini besok penyalurannya sudah bisa dimulai,” tutup Wagey.

(KORAN SINDO MANADO/Michael Tumbelaka)