MANADO- RT alias Faldi, 26, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polresta Manado karena menusuk Sonny Kasenda, 46, warga Kelurahan Singkil Satu, Kecamatan Singkil Kota Manado hingga tewas. Korban tewas dengan enam luka tusuk akibat senjata tajam.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, berdasarkan keterangan dan laporan dari Polresta Manado, pagi itu, korban bersama istrinya sedang tidur di kamar lantai dua.
Kemudian sang istri mendengar suara seperti benda terjatuh di bagian belakang rumah mereka. Ia lalu membangunkan korban untuk mengecek suara tersebut. Korban bergegas menuju belakang rumah dan mendapati pria tak dikenal yang mengacungkan sebilah senjata tajam jenis pisau badik,” ujarnya.
Korban yang mencoba memberikan perlawanan dengan sapu yang diambil di belakang pintu. Tersangka yang diduga akan melakukan pencurian langsung menyerang korban dan berhasil menusuk leher korban pada serangan pertama. Korban kemudian mengalami sejumlah luka tikaman di beberapa bagian tubuhnya hingga akhirnya meninggal dunia.
Sementara itu, anak lelaki korban, Deril Kasenda, 16, yang mencoba membantu ayahnya malah ikut terluka akibat tikaman pisau tersangka. RT alias Faldi mengaku, saat itu ingin mencuri ayam. Tapi karena tepergok, ia mengeluarkan pisau badiknya dan menyerang korban. “Kita langsung tikang kong kena di leher,” akunya saat berada di ruang penyidik.
Dia lalu berusaha kabur setelah melihat korban jatuh bersimbah darah, dengan cara melompat tembok belakang rumah korban. Tak berselang lama, tim buru sergap Macan Polresta Manado yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Taufik Arifin langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan hanya dalam kurun waktu enam jam pelaku berhasil diringkus di salah satu kompleks perumahan Star of Singkil.
Kronologi penangkapan tersangka berdasarkan informasi yang dihimpun sindo manado dari Satreskrim Polresta Manado menyebutkan.
Tim Macan yang sebelumnya melakukan penyelidikan kemudian mendapatkan informasi pelaku yang sebelumnya mister X, kemudian pada sekira pukul 11.57 WITA Tim melakukan penangkapan terhadap R alias Pado dan dilakukan pengembangan kemudian Tim Macan mendapatkan Informasi tentang pelaku lainnya, dan tim langsung menuju lokasi diduga Rumah persembunyian,
Pada Pukul 12.15 WITA, Tim menangkap salah satu pelaku lainnya pria atas nama AM alias Adam, dan Tim melakukan pengembangan lagi dan pada pukul 12.30 WITA Tim Macan langsung menuju ke Perumahan Star Of Singkil dan menangkap Faldi terduga pelaku utama dan pada saat di amankan pelaku sedang bersama FS alias Fahmi yang pada saat itu sedang bersama di Seputaran TKP.
Pada saat dilakukan pengembangan, pelaku utama yang tidak kooperatif dan berusaha melarikan diri juga melawan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur oleh petugas. (Deidy Wuisan)
Tinggalkan Balasan