MANADO – Kasus kekerasan kepada perempuan dan anak masih terjadi di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Sesuai data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (P3AD) Sulut, sebanyak 92 kasus kekerasan perempuan dan anak terjadi selang Januari-Juli 2020.

“Kita bisa melihat sendiri kalau kasus kekerasan kepada perempuan dan anak masih cukup tinggi,” ungkap Kepala Dinas P3AD Sulut, dr Kartika Devi Tanos, Selasa (13/7/2021).

Ia menyebut dalam meminimalisir terjadinya kasus kekerasan tersebut, maka dibutuhkan gerak cepat dan peran bersama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

“Melihat kondisi itu, pastinya pemerintah provinsi dan kabupaten/kota harus gerak cepat,” harapnya.

Angka kasus tersebut, menurutnya, belum menggambarkan keseluruhan kasus kekerasan perempuan dan anak di tengah masyarakat.

“Angka ini hanya kasus yang masuk pelaporan langsung di UPTD PPA. Ada juga kasus-kasus yang dilaporkan di kepolisian ataupun UPTD PPA yang sudah terbentuk di kabupaten/kota,” tandas dr Devi. (rivco tololiu)