MANADO– Sebut saja Melati, 15, salah satu warga di Kecamatan Singkil. siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Manado tersebut bernasib malang. Melati kehilangan mahkota keperawanan oleh teman lelakinya sendiri setelah sebelumnya dicekoki minuman beralkohol (minol) jenis Cap Tikus.

Peristiwa tersebut lantas diceritakan Melati kepada orang tuanya yang kemudian langsung melaporkan pelaku ke pihak Polresta Manado, Kamis (22/7/2021) malam.

Kepada Polisi Melati mengaku awal mula peristiwa tersebut tersebut pada Sabtu (17/7/2021) sekira pukul 19.00 WITA, dimana saat itu dia bersama teman-temannya yang lain yang sedang santai di rumah pelaku berinisial I alias Ito, 20, di komplek tempat tinggal yang sama denganya.

“Saat teman-teman lain so pulang, dia suruh kita (saya) batunggu (menunggu), katanya dia ada perlu sebentar,” ungkap Melati kepada Polisi.

Melati yang tidak menaruh rasa curiga atas temannya tersebut lantas mengiyakan permintaan pelaku.

“Saat itu di dalam rumah sedang sepi, dia paksa minum Cap Tikus padahal saya tidak biasa minum,” lanjut Melati.

Sambil mengeluarkan rayuan mautnya pelaku membujuk Melati untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri, sementara korban yang sudah dalam pengaruh minol pasrah keperawananya dirnggut pria yang tidak lain adalah temannya tersebut.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin saat dikonfirmasi Jumat (23/7/2021) membenarkan adanya laporan peristiwa ini.

“Dilaporkan oleh ID alias Ismail selaku ayah korban, diketahui peristiwa itu terbongkar setelah ayah korban melihat tingkah laku yang tidak biasa dari anak gadisnya itu,” ujar Kasat Reskrim.

Laporan tersebut sedang dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.”Laporan tindak asusila tersebut saat ini sedang dalam proses penyelidikan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Manado. (Deidy Wuisan)