MANADO– Konsistensi Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Manado patut diapresiasi. Lihat saja, dalam sehari, tim besutan AKP Sugeng Wahyudi Santoso tersebut berhasil menangkap dua orang diduga pengedar narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda.

Kedua pelaku masing-masing berinisial MV alias Valen, 17,bwarga Karombasan Selatan, Kecamatan Wanea, Kota Manado, dan pelaku lainnya berinisial GM alias Glen, 28, warga Pakowa, Kecamatan Wanea, Kota Manado.

Kasatreskoba Polresta Manado, AKP Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, kedua pelaku ditangkap di tempat berbeda. Untuk pelaku MV, 17, berdasarkan informasi yang didapat, pelaku berada di depan salah satu penginapan di daerah Malalayang, Kecamatan Malalayang, Kota Manado.

“Kronologi penangkapan pelaku MV bermula pada hari Jumat, 25 Juli 2021, sekira pukul 21.10 WITA kami Team Reserse Narkoba Polresta Manado mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah sekitar Jalan Sea, tepatnya di depan penginapan Red doorz Malalayang 1 Barat Kecamatan Malalayang Kota Manado ada seorang lelaki yang diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu. Tim langsung menuju TKP dan mengadakan penyelidikan, Alhasil dari pelaku didapati dua paket sabu siap edar yang dibungkus plastik,” terang Sugeng.

Di hari yang sama, tim Satres Narkoba juga berhasil meringkus pria berinisial GM di Kelurahan Pakowa Kecamatan Wanea, pelaku diketahui keberadaannya berdasarkan informasi masyarakat.

“Dari penangkapan kedua pelaku, Tim Satreskoba Polresta Manado mendapatkan tiga paket sabu , dan dua buah alat hisap, dan untuk kedua pelaku ditangkap dan mendapatkan barang bukti, kedua pelaku dibawa ke Mapolresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” lanjut Sugeng.

Kasat reserse narkoba juga mengimbau agar masyarakat dapat membantu pihak kepolisian dan memberikan informasi bila ada ditemui penyalahgunaan narkotika di sekitar.

“Tim Satnarkoba secara konsisten memberantas para oknum- oknum yang mencoba mengedarkan narkotika dan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait peredaran barang haram tersebut di ibu kota,” pungkas mantan Katim Resmob Manguni Polda Sulut tersebut. (Deidy Wuisan)