MANADO– Para pendemo yang mengatasnamakan Pejuang Penuntut Keadilan Masyarakat (PPKM) melakukan demo di Kantor Gubernur Sulut, Kamis (26/8/2021). Aksi unjuk rasa tersebut diterima Asisten I Setdaprov Sulut Edison Humiang.
Pendemo menuntut delapan poin aspirasi, yang utamanya adalah menghapus status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Sulut.
“Cabut status PPKM di Sulut,” teriak pendemo. Sebab kebijakan PPKM membuat pendemo yang terdiri dari para pekerja seni, pekerja tempat hiburan dan pedagang asongan mengalami kekurangan penghasilan.
“Kami datang untuk sampaikan amanat rakyat. Perpanjang PPKM berdampak banyak sekali bukan hanya masalah kesehatan tapi problem ekonomi berdampak ke sosial dan lainnya terjadi kesenjangan,” terang koordinator pendemo.
Jika aspirasi tak diindahkan pemerintah, para pendemo menyiapkan aksi yang lebih besar.
“Kami ini lakukan demo level pertama. Semoga ini merupakan yang terakhir. Tapi jika dicuek kami akan datang dengan massa jauh lebih besar dari hari ini,” tukasnya.
Asisten I Edison Humiang mengatakan, tuntutan para pendemo telah didengar sejak beberapa waktu lalu di DPRD Sulut.
“Tuntutan itu masih sementara proses. Apalagi namanya PPKM yang menjadi kewenangan pusat. Jadi kita harus samakan persepsi. Yang terjadi di Bali-Jawa beda dengan yang terjadi di Sulut,” ungkap Humiang.
“Kan perumusan kebijakan PPKM itu bukan kewenangan kita. Harus dilaporkan ke pusat,” tukasnya.
Pantauan SINDOMANADO.COM di lokasi, tampak aksi demonstrasi tersebut dikawal ketat pihak kepolisian sekira ratusan Polisi bersiaga mengawal aksi yang sekira pukul 15.30 WITA tersebut berakhir dengan damai.(Deidy Wuisan)


Tinggalkan Balasan