MANADO– Tim Macan Polresta Manado berkilaborasi dengan Tim Maleo Polda Sulut dan Resmob Polsek Tikala berhasil meringkus pelaku jambret di 18 TKP di Kota Manado, Kamis (26/8/2021).
Kasat Reskrim Polresta Manado Taufiq Arifin ketika dikonfirmasi Kamis (26/8/2021) membenarkan kejadian tersebut.
“Tim Macan bekerjasama dengan Timsus Maleo Polda Sulut dan Resmob Tikala, telah berhasil mengamankan seorang lelaki pelaku pencurian yang terjadi sejak Maret hingga Agustus 2021 di wilayah hukum Polresta Manado,” ujar Arifin.
Lanjut mantan Kasat Reskrim Bitung ini pelaku telah melakukan aksi penjambretan di 18 tempat.
“Pelaku bernama RYK alias Raja, 20, merupakan warga Perkamil dan salah satu korban GB alias Gabriel, 20,yang melapor ke Polisi merupakan staf di rumah sakit di Manado,” tambah Arifin.
Sesuai laporan Gabriel tempat kejadian perkara yang dilaporkannya di seputaran jalan AlJufry Malendeng pada Juni 2021, korban kecurian satu unit handphone jenis Nokia kecil warna hitam dan uang tunai Rp60.000 .
Dijelaskan Kasat Reskrim berdasarkan data pihak kepolisian pelaku diketahui telah melakukan aksinya di beberapa lokasi antara lain
1. Satu unit handphone jenis Nokia kecil warna putih dan uang tunai Rp28.000 TKP di depan Indogrosir Paniki pada bulan Juli 2021.
2. Uang tunai Rp130.000 TKP Freshmart Paniki pada Juli 2021.
3. 1 buah Tas Wanita warna Cokelat berisi uang Rp270.000 TKP depan Transmart Mapanget pada Juli 2021.
4. 1 buah tas wanita kecil warna hitam berisi 1 unit handphone Jenis Samsung Flip warna hitam TKP Depan Kampus Stain pada bulan Agustus 2021.
5. 1 buah Tas Wanita warna hitam berisi 1 unit Handphone jenis Iphone XR Warna Grey dan 1 unit handphone jenis Oppo F11 warna Ungu dan uang Tunai Rp.350.000 TKP Taas pada bulan agustus 2021.
6. 1 buah tas Wanita warna biru dongker yang berisi surat-surat milik korban TKP Banjir pada bulan Agustus 2021.
7. 1 buah tas wanita warna hitam yang berisi uang tunai Rp.89.000 TKP PJ Paniki pada bulan Juli 2021.
8. 1 buah tas Wanita warna kuning berisi uang tunai Rp219.000 TKP Kairagi pada bulan Juli 2021.
9. 1 buah tas wanita kecil warna merah yang berisi uang tunai Rp190.000 TKP Paniki pada bulan Agustus 2021.
10. 1 buah tas wanita warna hitam berisi 1 buah handphone jenis Samsung Flip warna putih dan uang tunai Rp210.000 TKP Paniki pada bulan Agustus 2021.
11. 1 buah tas wanita kecil warna merah maron yang berisi uang tunai Rp 312.000 TKP Kairagi pada bulan Juni 2021.
12. 1 buah tas wanita warna merah maron yang berisi Uang Tunai Rp.4.250.000 TKP depan freshmart Paniki pada bulan Juli 2021.
13. 1 buah tas wanita warna putih yang berisi uang tunai sebesar Rp330.000 TKP Banjer pada bulan Mei 2021.
14. 1 buah tas wanita warna dongker yang berisi 1 unit handphone jenis Samsung Flip warna putih TKP Taas pada bulan Juni 2021.
15. 1 unit handphone Jenis Samsung warna hitam TKP Taas pada bulan Juli 2021.
16. 1 buah tas wanita warna abu2 yang beirisi uang tuna Rp420.000 TKP PJ Paniki pada bulan Juni 2021.
17. Kendaraan roda dua Vario 150 warna merah putih, Hp iphone Xr warna hitam tkp taas, Hp opo warna biru tkp taas, tas warna hitam, Hp Nokia, 3 buah cars hp.
Mantan Kaspkt 1 Polres Bangka Barat Polda Kepulauan Babel menyampaikan kronologi kejadian penangkapan.
“Pelaku melakukan aksi secara sendiri di tempat berbeda-beda, melihat target sedang berjalan sendiri langsung pelaku mengambil tas korban dengan menggunakan kendaraan roda dua milik pelaku.
Akibat kejadian tersebut korban langsung membuat laporan polisi di Polsek Tikala dan Polresta Manado,” ungkap mantan Kbo Reskrim Polres Bangka Barat.
Penangkapan disampaikan Kasat terjadi pada pukul 03.00 WITA tim gabungan langsung mengarah ke tempat persembunyian pelaku yang berada wilayah hukum Polres Boltim tepatnya Kotabunan.
“Pada saat diamankan tim langsung melakukan introgasi dan mencari barang-barang bukti hasil kejahatan, setelah sebagian barang bukti ditemukan pelaku langsung diserahkan ke Polsek Tikala situasi aman terkendali,” pungkas Kasat Reskrim.(Deidy Wuisan)


Tinggalkan Balasan